Kampar  

Kabar Gembira! Pemkab Kampar Usulkan Kebutuhan ASN 2024 Sebanyak 1634 dan PPPK Sebanyak 6086

BANGKINANG – Pj Sekda Kampar Yusri pimpin rapat mewakili Pj Bupati Kampar dalam menyusun usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di Kabupaten Kampar untuk 2024 ini. Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Selasa (30/01/2024).

Pada 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Kampar akan mengusulkan kebutuhan ASN akan diusulkan sebanyak 1634. Sedangian untuk PPPK akan diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar ini sebanyak 6086.

Dan dalam penyusunan usulan, Pj Sekda Kampar dan peserta rapat mempertimbangkan aspek kebutuhan jumlah pegawai, peningkatan kualifikasi, pelatihan dan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung optimalisasi kinerja ASN. Semua usulan tersebut diarahkan untuk mencapai efisiensi birokrasi, transparansi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Terima kasih atas partisipasi aktif semua pihak. Usulan kebutuhan ASN dan PPPK yang telah disusun akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan strategis pemerintah daerah. Dan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjawab tuntutan dan harapan masyarakat Kabupaten Kampar pada tahun 2024 ini,” ujarnya.

Sebelumnya Yusri menekankan urgensi peningkatan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi ASN. Ia juga menyoroti peran strategis ASN dalam mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yusri juga menekankan pentingnya mengidentifikasi kebutuhan yang mendesak dan merumuskan solusi inovatif untuk meningkatkan kinerja ASN dan PPPK ini.

Tampan rapat ini dikuti oleh sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar, camat, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait. ***(DwiPrtw)