Kampar  

Raih Suara Terbanyak Daerah Pemilihan Kampar Dari PAN, Diski Jadi Anggota DPRD Provinsi Riau

BANGKINANG – Diski berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional Daerah Pemilihan Kabupaten Kampar. Diski berhasil meraih suara 17.690. Dari keseluruhan suara caleg dan partai, PAN berhasil mengumpulkan suara sebanyak 49.347.

Diski meraih kursi keempat dari 8 kursi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kampar. Kursi pertama diraih oleh Partai Gerindra Edi Basri, kursi kedua Repol dari Partai Golkar, kursi ketiga diraih oleh Amal Fathullah. Sementara kursi keempat sendiri diraih oleh Diski dari PAN, kursi kelima diraih oleh Adrias dari PKB, kursi keenam diraih oleh Ma’mun Solikhin dari PDI Perjuangan, kursi ketujuh diraih oleh Afrinaldi dari Partai Nasdem. Sementara kursi terkahir diraih oleh Eva Yuliana dari Partai Demokrat.

Dengan demikian, Diski merupakan caleg DPRD provinsi Riau terpilih dari PAN Dapil Kampar, yang diagendakan dilantik pada awal September mendatang bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Riau periode 2019-2024.

Hasil ini telah ditetapkan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar saat menggelar rapat rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar maupun calon terpilih anggota DPRD Kampar di aula Kantor Bupati Kampar, Sabtu (2/3/2024) malam.

Rapat ini dipimpin Ketua KPU Kampar Maria Ari Beni didampingi empat orang komisioner KPU Kabupaten Kampar, yakni Said Andi Putra, Muhibuddin, Ahmad Dahlan dan Sardalis.

Tampak turut hadir pada rapat pleno ini ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Sawir Abdullah dan para anggota yakni Fadriansyah, Miki AB, Mustaqim Akbar dan M Amin serta sejumlah pengurus partai politik.

Ketua KPU Kampar Maria Ari Beni mengatakan bahwa malam ini adalah batas terakhir digelarnya rapat pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kabupaten Kampar periode 2024-2029 yang mana sudah dimulai sejak 26 Februari 2024 lalu.***