Bangkinang,-Penjabat Bupati Kampar Hambali, SE, M, BA, MH pimpin Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Desa se-kabupaten Kampar. Raker tersebut juga dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kepala Dinas PMD Lukmansyah Bado’e, Kepala Bapedda Kampar Ardy Mardiansyah, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan serta seluruh Camat se-kabupaten Kampar.
Kegiatan Raker tersebut digelar ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Kampar pada Kamis (4/4)
Rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Kampar Hambali tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja Pj. Kepala Desa dan para Camat dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penilaian terhadap berbagai indikator kinerja, termasuk capaian target pembangunan, pengelolaan keuangan, serta penerapan inovasi dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kampar Hambali mengungkapkan pentingnya peran aktif Pj. Kepala Desa dan para Camat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Kampar. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat evaluasi kinerja ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi para Pj. Kepala Desa dan Camat untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum untuk berbagi pengalaman dan best practice antar wilayah guna menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan semangat kerja sama dan kolaborasi yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis dapat terus menggerakkan roda pembangunan menuju Kabupaten Kampar yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Dalam arahan lainnya Hambali menyampaikan sebagai penjabat Kepala desa harus asli warga desa Tempatan, ia berharap selaku pimpinan Kecamatan para Camat agar jeli dan tepat memilih penjabat Kepala desa, selain itu Hambali menegaskan agar penjabat Kepala Desa harus menetap didesa yang dipimpinnya.
Lebih jauh Hambali menjelaskan tugas seorang Penjabat Kades adalah memimpin dan mengkoordinasi pelaksanaan program-program pembangunan di desa, selain itu Pj. Kades wajib mengelola administrasi desa termasuk pendataan penduduk, keuangan desa, dan kegiatan pemerintahan lainnya.
Selanjutnya dalam arahannya Hambali menjelaskan bahwa tugas Penjabat Kades adalah menyusun dan melaksanakan perencanaan pembangunan desa. Mewakili desa dalam pertemuan-pertemuan pemerintahan dan kegiatan masyarakat. Mengatur dan mengawasi pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa menampung dan menangani permasalahan dan keluhan masyarakat.
Disisi lain Hambali memaparkan wewenang Pj. Kades adalah menerbitkan keputusan atau peraturan desa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Mengelola anggaran desa dan menentukan alokasi dana untuk berbagai kegiatan pembangunan. Membuat dan menandatangani dokumen resmi terkait administrasi desa. Melakukan penugasan kepada staf desa atau lembaga di bawah pemerintahan desa. Memfasilitasi pertemuan-pertemuan masyarakat untuk membahas berbagai isu dan kebijakan desa. Bertindak sebagai mediator atau penengah dalam penyelesaian konflik antarwarga.