Kalibernews.com, Kampar Utara – Proses pelaksanaan tes penerimaan kaur Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara terjadi kecurangan. Menurut Ketua Panitia tes seleksi, kecurangan tidak dilakukan oleh panitia melainkan hanya dilakukan oleh salah seorang peserta.
Saat ditemui di kantor Desa Sungai Jalau, Selasa (9/7/2024) Hasbi selaku ketua panitia menjelaskan perihal adanya salah seorang peserta yang kedapatan melihat Handphone untuk mencari jawaban soal soal tertulis dari panitia.
Hasbi menjelaskan, sebelum ujian tes dimulai, pihaknya hanya menyampaikan imbauan kepada para peserta yang berjumlah 9 orang bahwa di saat ujian tidak boleh melihat Handphone
akan tetapi tidak mengumpulkannya di meja Pantia.
“Kami akui, kesalahan kami tidak mengumpulkan Hp peserta sebelum ujian dimulai,” kata Hasbi.
Untuk itu kemudian, kata Hasbi setelah mendalami persoalan ini dengan sebenarnya, akhir panitia mengambil tindakan tegas dengan mendiskualifikasi peserta yang melakukan kecurangan tersebut.
Kata Hasbi, hasil tes yang sudah diselenggarakan telah diserahkan hasilnya ke kepala desa untuk kemudian kades akan memutuskan siapa yang berhak untuk menempati posisi kaur bagian umum yang saat ini kosong di desa tersebut.
Kabid Dinas PMD yang membidangi urusan ini, Zamhur saat ditanya wartawan juga mengakui adanya peserta yang curang dalam proses tes seleksi kaur di Desa Sungai Jalau. Ia pun sudah mengintruksikan ke pihak panitia untuk mengambil tindakan tegas bila terbukti adanya peserta yang berbuat curang.
“Peserta yang curang sudah di-diskualifikasi oleh panitia,” ujar Zamhur.
Zamhur mengatakan, soal-soal tes tertulis dibuat oleh pihaknya karena dimintai oleh pihak panitia yang terdiri dari unsur independen, pihak desa yang pihak kecamatan.
Ia pun mengakui adanya indikasi adanya pihak yang membocorkan soal soal yang dibuat oleh PMD kepada salah seorang peserta.
Namun demikian, lanjut Zamhur sanksi yang diberikan hanya berupa peserta yang berbuat curang digugurkan dari proses ini. Pihaknya tidak membawa persoalan ini ke proses sanksi yang lebih serius apalagi sampai membawa persoalan ini ke ranah hukum bagi oknum yang disinyalir telah membocorkan soal ujian ke salah seorang peserta.
Kisruh pada proses penerimaan calon kaur Desa Sungai Jalau ini telah tercium oleh tim investigasi yang tergabung dari beberapa media bersama LSM KPK-Nusantara Kabupaten Kampar. Tim investigasi ini telah turun ke kantor camat dan tim juga telah mendatangi kantor Desa Sungai Jalau untuk bertemu dengan Kepala Desa Nirwan Amiruddin.
Namun saat turun ke sana, tim tidak berhasil menemui Camat Kampar Utara. Wartawan hanya sempat berkomunikasi dengan camat melalui HP. Saat itu Camat hanya mengarahkan wartawan untuk bertemu dengan Almaturidi selaku panitia seleksi penerimaan Kaur Desa Sungai Jalau dari unsur kecamatan.
Kemudian tim bergerak ke kantor Desa Sungai Jalau untuk bertemu Kades Nirwan Amiruddin. Namun Kades Nirwan juga tidak berada di kantor karena ada keperluan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.
Nirwan pun hanya mengarahkan tim untuk meminta keterangan dari ketua panitia pelaksana tes seleksi yang tak lain diketuai oleh Hasbi. Kemudian tim berkesempatan berbincang bincang dengan ketua panitia dan mendapat penjelasan lengkap dari Hasbi.-naz