DPRD Kampar Akan Prioritaskan Anggaran Pendidikan di APBD 2025 Demi Tingkatkan Mutu dan Kualitas SDM Daerah

BANGKINANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi menegaskan, lembaga yang ia pimpin akan memprioritaskan sektor pendidikan dalam pembahasan kebijakan anggaran APBD Kampar tahun 2025.

Dukungan ini kata Ahmad Taridi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kampar agar tingkat mutu sumber daya manusia dapat pula meningkat.

Hal itu disampaikan Ahmad Taridi saat dijumpai di gedung DPRD Kampar, Senin (4/11/2024).

“Pendidikan ini akan kita support penuh, anggaran dinas pendidikan akan prioritaskan dalam pembahasan anggaran APBD 2025,” ujar Taridi.

Kata dia, pendidikan merupakan bidang yang sangat penting untuk dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga harus didukung dengan kebijakan anggaran yang maksimal.

DPRD tidak ingin, ke depan masih ada lagi skolah rusak dan sekolah tidak layak di Kampar. Apalagi DPRD tidak ingin ada sekolah yang kekurangan ruang belajar.

Sejauh ini, menurut dia kinerja dinas pendidikan cukup memuaskan meskipun ada hal-hal yang diberikan catatan yang harus terus ditingkatkan.

Sebagai informasi, sesuai Mandatory Spending alokasi anggaran pendidikan sebesar minimal sebesar 20% dari APBD. Hal ini berdasarkan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).