BANGKINANG- Pemerintah Kabupaten Kampar memiliki program peduli pendidikan khususnya pada anak-anak keluarga kurang mampu.
Adapun program itu ialah berupa pemberian uang jajan bagi anak Sekolah Dasar (SD) dan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Program dan Perencanaan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Dalimi di hadapan anggota komisi 2 DPRD Kabupaten Kampar, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bersama perwakilan Forum Mahasiswa Kampar, Senin (11/11/2024).
Dalimi mengungkap, anak SD diberikan uang jajan sekolah sebesar Rp. 5000 sedangkan untuk anak SMP diberikan sebesar Rp. 7000 per anak per hari.
Program ini menurut Dalimi selaku yang mewakil Kepala Dinas Pendidikan Aidil dalam forum itu sebuah bentuk upaya peningkatan mutu pendidikan. Kemudian bertujuan agar meningkatkan motivasi belajar setiap anak sebagai tak ada beda antara yang mampu dan anak yang kurang mampu dari segi uang jajan.
Forum Komunikasi Mahasiswa Kampar Seluruh Indonesia (FKMKI) Kabupaten Kampar yang mendatangi DPRD Kampar untuk mendesak Pemerintah Daerah menganggarkan beasiswa bagi anak-anak Kampar yang sedang menjalani pendidikan di perguruan tinggi.
Raihan Prayosa, Presiden Mahasiswa Universitas Pahlawan mengatakan di kampusnya saat ini sudah banyak anak-anak Kampar yang berhenti kuliah karena kesulitan dalam membayar uang kuliah.
“Sudah banyak teman-teman saya di Universitas Pahlawan, anak-anak asli Kampar yang terpaksa berhenti kuliah karena tidak mampu membayar uang kuliah,” ujar Raihan Prayosa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Anggota Dewan Komisi 2.
Menurut Raihan hal itu terjadi akibat ketidak pedulian Pemda Kampar yang tidak lagi menganggarkan beasiswa selama kurun waktu yang cukup lama.
Raihan mempertanyakan mengapa dalam beberapa tahun ini Pemkab Kampar tidak menganggarkan uang APBD untuk beasiswa sedangkan APBD Kampar cukup besar yakni berkisar di angka 3 triliun lebih.
Pemkab Kampar menurutnya lebih suka menghamburkan uang rakyat untuk hal-hal yang tidak terlalu penting seperti terus membeli kendaraan dinas baru, alokasi uang APBD yang cukup besar untuk biaya perjalanan dinas eksekutif maupun legislatif.
Raihan membandingkan, Kabupaten Siak yang memiliki APBD-nya hanya sebesar 2,9 triliun mampu menganggarkan dana besar untuk pemberian beasiswa.
Maulana seorang perwakilan mahasiswa yang lain mengatakan bagi orang miskin berkuliah adalah cita-cita besar yang tujuannya untuk memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan. Sudah seharusnya Pemerintah Kampar mendukung dengan memberikan bantuan banyak beasiswa. Apalagi katanya, alokasi uang APBD untuk membiayai pendidikan juga merupakan Mandatory Spending (perintah) undang-undang.
Kata Maulana sudah seharusnya pejabat Kampar taat dan patuh pada undang-undang dalam mengelola anggaran. Alokasi anggaran untuk program beasiswa merupakan salah satu tanggungjawab pemerintah yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
Dalimi yang juga mengungkapkan, saat ini alokasi dana pendidikan di Kampar sudah mencapai 30 persen lebih. Alokasi dana pendidikan sudah melebihi 20 persen sesuai Mandatory Spending menurut undang-undang. Kata dia, mayoritas anggaran tersebut justru habis digunakan hanya untuk gaji dan tunjangan guru, yakni sebesar hampir Rp. 700 miliar.***