Daerah  

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Bangkinang- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Ramlah SE.,M.Si mewakili Pj Bupati Kampar Hambali SE.,MBA.,MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kampar ini dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta perwakilan instansi terkait. Kamis (28/11/2024).

Dalam sambutannya, Pj Sekda Ramlah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam membahas berbagai kebijakan strategis demi pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun 2025 akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian target pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kampar.

“Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Kami berharap pembahasan yang dilakukan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kampar,” ujar Ramlah.

Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam tahapan pembahasan anggaran daerah. Ketua DPRD Kabupaten Kampar dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaganya untuk melakukan pengkajian yang mendalam terhadap Ranperda APBD tersebut agar anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.

Agenda penyampaian Ranperda APBD 2025 ini juga mencakup penjelasan mengenai prioritas anggaran yang meliputi pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan layanan publik.

Selain pembahasan Ranperda APBD, agenda rapat paripurna juga mencakup penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD. Pandangan ini bertujuan memberikan masukan, kritik, serta saran terhadap rancangan anggaran yang telah disusun oleh pemerintah daerah

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi dan fraksi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.-Adv