Daerah  

Penjabat Bupati Kampar Pimpin Upacara HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024

Bangkinang Kota- Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali.SE.M.Ba.MH pimpin upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53 Tahun 2024 di kabupaten Kampar, upacara ini dilaksanakan di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Senin (2/12/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Penjabat Sekretaris Daerah Ramlah.SE.M.Si, para Staf Ahli, Asisten, seluruh Kepala OPD, Ketua KORPRI Kabupaten Kampar Muslim.S.Sos, Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Syarifudin.S.Sos.MT, Camat Se-Kabupaten Kampar dan seluruh anggota KORPRI.

Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali.SE.M.Ba.MH menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia Jendral.TNI(Purn) Prabowo Subianto yang berisikan ;

Pada hari ini, 29 November 2024, KORPRI memperingati ulang tahunnya yang ke-53. Sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, dirinya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. Untuk tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia, sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini.

“Saat ini kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” kata Prabowo.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.

“Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN,” pesannya.

KORPI merupakan bagian integral dari Pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada ne