Daerah  

Diduga Ada Kutipan Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa Kubang Jaya, Terindikasi Pungli?

Foto : Ilustrasi/Ist.
Foto : Ilustrasi/Ist.

KUBANG JAYA, RIAU – Masyarakat di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mengeluhkan adanya kutipan pelayanan masyarakat di Kantor Desa Kubang Jaya yang diduga sebagai pungli.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, inisial WD, kutipan tersebut dilakukan oleh oknum aparatur desa yang mengatasnamakan pelayanan masyarakat.

“Ngurus surat domisili, atau ngurus surat-surat disitu bayar pak, waktu itu ada yang kami urus bayar 50 ribu,” kata sumber tersebut.

Ketua DPD P.M.R.I Kabupaten Kampar, Dedi Osri SH, menanggapi adanya informasi tersebut bahwa aparatur desa tidak diperbolehkan mengambil atau menerima uang dari masyarakat dalam bentuk apa pun, kecuali jika telah diatur dalam peraturan desa dan telah disetujui oleh Kepala Desa.

“Semua pelayanan yang diberikan oleh aparatur desa harus gratis dan tidak boleh memungut biaya dari masyarakat,” kata Dedi.

Dedi juga menambahkan bahwa aparatur desa yang melakukan kutipan uang dari masyarakat tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana.

“Masyarakat memiliki hak untuk melaporkan jika aparatur desa melakukan kutipan uang dari masyarakat tanpa izin,” pungkas Dedi.

Peraturan ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Desa.

Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang tepat terhadap oknum aparatur desa yang diduga melakukan pungli tersebut.

“Kami meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang tepat, agar masyarakat di Desa Kubang Jaya tidak terbebani dengan adanya dugaan kutipan tersebut,” kata Dedi.

Hingga saat ini, Kepala Desa, inisial TAR belum memberikan jawaban atas kabar yang beredar ditengah masyarakat Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

Laporan : YOS/Tim

Editor : Redaksi