KUANTAN HILIR, RIAU – Adanya hasil investigasi dan pulbaket tim media grup kalibernews.com bersama Non-Governmental Organization (NGO) dari Perkumpulan Masyarakat Rilis Indikasi (P.M.R.I) mendapatkan aktifitas pertambangan emas tanpa izin menggunakan rakit dompeng (gold dredge).
Dan telah menginvestigasi warga pemilik rakit dompeng yang beroperasi sebagai pengeruk sungai guna menambang emas secara ilegal dengan tidak mengantongi izin resmi dari pihak terkait dan berwenang.
Diakui seorang pemilik usaha rakit dompeng diwilayah sektor Kuantan Hilir, bahwa dirinya dan pihak penambang emas tersebut terindikasi memberikan upeti kepada oknum di Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing Polda Riau. Dibeberkannya, dugaan upeti tersebut bernilai uang dengan jumlah nominal Rp.1 juta setiap bulan per-rakit dompeng pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Hal tersebut didokumentasikan tim dalam rekaman wawancara atas aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin alias ilegal diwilayah Polsek Kuantan Hilir.
Selanjutnya menelusuri lebih lanjut, tim melakukan percakapan WhatsApp (12/03/2025) kepada salah seorang warga setempat di Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing, inisial RD (enggan disebutkan namanya), “konfirmasi dan koordinasi saja ke Pak Kanitnya, atau langsung ke Kapolsek di Kuantan Hilir ini pak, disini yang memiliki tambang emas dan banyak pekerja, rakit Dompeng aja kalau dihitung ada kisaran 200 rakit.”
Namun ironis, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kanit Reserse Kriminal Polsek Kuantan Hilir, AIPDA Ronaldi tidak membalas dan bahkan ketika dilakukan panggilan video oleh tim, ia pun tidak juga merespon.
Lanjut tim, mengkonfirmasi Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar via pesan WhatsApp, hanya menjawab terima kasih atas informasinya, dan dirinya meminta titik koordinat dari lokasi beroperasi pertambangan emas tanpa izin yang didapat temuan oleh tim media grup kalibernews.com dan NGO dari Perkumpulan Masyarakat Rilis Indikasi (PMRI).
Masyarakat Kuantan Hilir meminta perhatian dari pihak berwenang terkait dengan isu penambangan emas ilegal di Kuantan Hilir dan upaya untuk mengatasi masalah tersebut. “Jangan karena terima upeti bulanan setiap Dompeng, ditindak hanya rakit yang gak digunakan, di bakar, terus diekspos !. Lah itu rakit yang aktif dan memang masih di gunakan untuk penambangan emas kok gak..? Buktinya sampai sekarang masih ada beroperasi tanpa tersentuh tindakan tegas hukum.”