Kampar  

Kepalang Hancur, Tuntut Keadilan atas Dugaan Penyelewengan DD Sei Harapan, Bertahun Tak Ditanggapin APH dan Pihak Pemkab !!

Kampar Kiri, Riau – Masyarakat dan Tokoh Adat di Kampar Kiri mempertanyakan aduan dan aspirasi mereka atas mosi tak percaya yang disampaikan secara tertulis kepada eks.Kepala Desa Sungai Harapan, inisial AD, terhadap Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar beserta Aparat Penegak Hukum pada Tahun 2022 lalu.

Dalam surat yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Masyarakat Rilis Indikasi dengan Nomor 037/ASPR/DPP.PMRI/R/V/2022, terdapat beberapa temuan investigasi yang menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dan kejahatan oleh eks.Kepala Desa Sungai Harapan, inisial AD.

Beberapa temuan investigasi tersebut antara lain:

– Proyek pembangunan jalan di Desa Sungai Harapan diduga di-mark-up oleh oknum eks.Kepala Desa Sungai Harapan, inisial AD.
– Keterangan masyarakat penerima Bansos PKM, dana diterima ‘disunat’ oleh oknum eks.Kepala Desa Sungai Harapan, inisial AD.
– Peraturan Desa diindikasi tidak pernah dirumuskan dan diterbitkan.
– Kegiatan BUMDes, penyulingan terbengkalai di periode eks.Kepala Desa Sungai Harapan, inisial AD.

Masyarakat dan Tokoh Adat di Kampar Kiri meminta agar Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar dan Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti aduan dan aspirasi mereka untuk memastikan bahwa keadilan dan transparansi dapat ditegakkan.

“Masyarakat kami merasa kecewa dan marah atas dugaan penyelewengan dana desa oleh eks.Kepala Desa Sungai Harapan, inisial AD. Kami meminta agar Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar dan Aparat Penegak Hukum segera mengambil tindakan yang tegas dan adil,” kata salah satu Tokoh Adat di Kampar Kiri.

Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar dan Aparat Penegak Hukum terkait aduan dan aspirasi masyarakat di Kampar Kiri.

Eks.Kepala Desa Sei Harapan, inisial AD saat diminta untuk datang ke kantor sekretariat tim media pers group di Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, menjawab belum ada waktu perihal membahas mosi tak percaya yang disampaikan masyarakat pada Maret 2025.

Disisi lain Selasa (25/03/2025), pihak Pemerintahan Desa Sei Harapan saat diminta tanggapan menyampaikan, “Desa ko kepalang hancur (maknanya : desa ini terlanjur hancur), hancurkan sekalian. Usut dari tahun sebelumnya sekalian..”

Penulis: Tim MediaEditor: MHA