Masyarakat Muara Bio Geram: Jalan Dibangun Dana Perantau, Oknum Desa Klaim dari APBDes

Batu Sanggan — AIPDA Baitul Mukadis selaku Datuk Pucuk/Tumenggung Kenegrian Batu Sanggan (mencakup wilayah Batu Sanggan dan Muara Bio) mengungkapkan kekecewaan mendalam terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum perangkat Desa Muara Bio.

Menurutnya, jalan desa Muara Bio – Tanjung Belit Selatan sepanjang 4 kilometer yang terbangun pada tahun 2023 bukanlah hasil dari program pemerintah desa, melainkan sepenuhnya swadaya masyarakat perantau. Pembangunan jalan ini dimulai sejak September 2022 menggunakan dana pribadi sanak keluarga di perantauan yang secara sukarela mengirimkan sumbangan.

“Bantuan dari para perantau ada yang Rp1 juta, Rp5 juta, Rp10 juta, bahkan ada yang sampai Rp100 juta. Total dana yang terkumpul hampir mencapai Rp200 juta,” jelas Datuk Pucuk.

Namun, masyarakat terkejut saat mengetahui bahwa oknum pejabat desa justru memasukkan pembangunan jalan tersebut ke dalam dokumen APBDes 2023, seolah-olah proyek ini dibiayai oleh anggaran desa. Ironisnya, kata Datuk Pucuk, tidak ada sepeserpun dana APBDes yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.

“Ini jelas bentuk penyalahgunaan. Masyarakat tidak terima dan kami akan berupaya mengusut tuntas persoalan ini, bahkan siap melanjutkannya ke ranah pengadilan,” tegasnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa dugaan manipulasi administrasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak desa. Mereka menegaskan bahwa jerih payah dan pengorbanan para perantau tidak boleh diklaim secara sepihak demi kepentingan pribadi oknum tertentu.