Pekanbaru — Aroma penyimpangan besar di tubuh PT Riau Petroleum kian menyengat. Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KOMAK) Riau menuding perusahaan daerah yang mengelola dana triliunan rupiah itu tengah dikelilingi praktik tak transparan dan dugaan korupsi sistematis.
Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, KOMAK menilai manajemen PT Riau Petroleum, terutama Direktur Utama-nya, telah menodai kepercayaan publik dengan pengelolaan dana yang sarat kejanggalan.
“Skandal ini bukan isu kecil — ini soal moralitas pengelolaan uang rakyat,” tegas juru bicara KOMAK, Sabtu (4/10/2025).
Dana Triliunan Tak Jelas, Rig Dibeli Tanpa Lelang
KOMAK mengungkapkan setidaknya tiga temuan awal yang disebut bisa diverifikasi langsung ke Biro Ekonomi Setda Riau.
Pertama, pembelian Rig senilai 7 juta dolar AS dari China tanpa proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Pengadaan Barang dan Jasa.
“Dirut membeli Rig tanpa tender resmi. Semua proses tertutup. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi — ini potensi kejahatan korporasi,” ujar sumber KOMAK.
Kedua, pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp3,5 triliun yang disebut tidak ditempatkan di Bank Riau Kepri Syariah sebagaimana mestinya. Dana jumbo itu justru tersebar di sejumlah bank konvensional.
“Kami curiga ada permainan fee antara pihak bank dan pejabat internal PT Riau Petroleum. Ini harus diusut,” tegas KOMAK.
Ketiga, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak menyentuh kepentingan publik.
“CSR bukan alat promosi. Tapi uang itu justru dihabiskan untuk kegiatan elitis seperti sponsorship olahraga dan klub bola. Rakyat kecil tidak mendapat manfaat apa-apa,” kecam mereka.
KOMAK: DPRD Jangan Diam, Ini Uang Rakyat
KOMAK menuntut DPRD Riau, khususnya Komisi III, segera memanggil Direksi PT Riau Petroleum untuk menjelaskan secara terbuka aliran dana dan dasar hukum pembelian rig tersebut.
“Kalau DPRD diam, berarti mereka ikut membiarkan,” tegas mahasiswa itu.
KOMAK juga mengonfirmasi bahwa seluruh data sudah dilaporkan ke organisasi antikorupsi lokal PETIR, agar dapat diteruskan ke aparat penegak hukum.
“Ini data faktual. Kami ingin Kejaksaan dan BPK segera turun,” kata mereka.
Manajemen Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Riau Petroleum belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi Direktur Utama dan pejabat terkait untuk memperoleh klarifikasi. **tim**