SMAN 1 Salo Disorot: Dana BOS Ratusan Juta dan Bantuan Provinsi Tak Terlihat Hasilnya Gedung Rusak, Laporan Tak Transparan, Kepala Sekolah Berkilah “Bendahara yang Lebih Tahu”

Kampar – Dugaan hasil investigasi yang dilakukan oleh Ketua Umum LSM Wawasan Hukum Nusantara (WHN), Udo Muslim, bersama tim awak media menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Salo, Kabupaten Kampar.

Temuan di lapangan menunjukkan kondisi sekolah tidak mencerminkan besarnya dana yang diterima oleh pihak sekolah dalam dua tahun terakhir.

Bangunan sekolah tampak tidak terawat dan memprihatinkan. Sejumlah atap bocor, plafon rusak parah di luar dan dalam kelas, kaca jendela banyak pecah bahkan ada yang diganti kayu, sementara pintu kamar mandi banyak yang bolong atau tanpa daun pintu.

Banyak gedung dibiarkan kotor dan terbengkalai, dengan halaman sekolah dipenuhi tumpukan paving block dan pecahan material bangunan. Taman sekolah pun terlihat rusak dan tak terurus.

Dana BOS dan Bantuan Provinsi Mencapai Ratusan Juta

Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh tim WHN dan media, tercatat:

Dana BOS 2024 Tahap I dan II mencapai total Rp 274.499.480.

Dana BOS 2025 Tahap I tercatat sebesar Rp 70.788.500.
Sehingga total dana BOS yang dikelola sekolah selama dua tahun terakhir mencapai Rp 345.287.980.

Tidak hanya itu, Kepala Sekolah Efridanur saat dikonfirmasi juga mengaku bahwa sekolah menerima bantuan tambahan dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp 1.125.000 per siswa.

Dengan jumlah siswa 144 orang pada tahun 2025, total bantuan provinsi mencapai sekitar Rp 162.000.000.

Total keseluruhan anggaran (BOS + Bantuan Provinsi Riau) yang dikelola SMAN 1 Salo dalam dua tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp 507.287.980.

Keterangan Kepala Sekolah: “Bendahara yang Lebih Tahu”

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala SMAN 1 Salo Efridanur tampak canggung menjawab sejumlah pertanyaan seputar rincian penggunaan dana BOS dan bantuan provinsi.
Ia hanya berujar singkat bahwa laporan realisasi sudah sesuai dengan fisiknya, namun tidak bisa menunjukkan bukti rinci.

“Untuk detailnya, bendahara yang lebih tahu. Kami juga ada bantuan dana dari Provinsi Riau, sebesar 1 juta seratus dua puluh lima ribu per siswa,”
ujar Efridanur dengan nada gugup sambil mencoba mencairkan suasana dengan candaan ringan.

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan lemahnya transparansi dan minimnya pengawasan internal dalam pengelolaan dana publik di lingkungan sekolah tersebut.

Temuan Kejanggalan Laporan dan Fakta Lapangan

No. Kategori Penggunaan Dana Realisasi Laporan BOS 2024–2025 Fakta Lapangan Keterangan / Dugaan Kejanggalan

1 Pemeliharaan Sarana & Prasarana Rp 38.820.000 (TA 2024) Gedung bocor, plafon rusak, taman hancur Dana pemeliharaan tidak tampak direalisasikan

2 Pengembangan Perpustakaan Rp 95.266.580 (TA 2024) Perpustakaan minim koleksi dan tak layak pakai Diduga laporan fiktif atau tidak sesuai realisasi

3 Langganan Daya & Jasa Rp 22.002.500 (TA 2025) Tahap 1 Fasilitas listrik dan kebersihan tidak memadai Kemungkinan mark-up atau penggunaan tidak efisien

4 Administrasi Kegiatan Sekolah Rp 36.240.000 (TA 2024) Kepala sekolah tidak paham rincian dokumen Diduga manipulasi laporan administrasi

5 Pembayaran Honor Guru Rp 43.800.000 (TA 2025) yg tak jelas jumlahnya

6 Bantuan Provinsi Riau Rp 162.000.000 (Rp 1.125.000 × 144 siswa) Tidak ada bukti peningkatan fasilitas siswa Pemanfaatan tidak transparan.

Pernyataan Ketua LSM WHN

“Dengan total lebih dari setengah miliar rupiah, seharusnya sekolah tampil bersih, layak, dan nyaman bagi siswa. Tapi yang kami temukan justru sebaliknya rusak, kotor, dan penuh kejanggalan,”
tegas Udo Muslim, Ketua Umum LSM Wawasan Hukum Nusantara.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan hasil investigasi ini ke Kejaksaan Negeri Kampar dan Inspektorat Provinsi Riau untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS dan bantuan provinsi di SMAN 1 Salo Kabupaten Kampar.

Kesimpulan Investigasi

Terdapat ketidaksesuaian besar antara laporan realisasi dan kondisi fisik sekolah.

Kepala sekolah tidak mampu menjelaskan penggunaan dana secara rinci.

Indikasi kuat adanya penyimpangan administrasi dan dugaan penyalahgunaan anggaran BOS serta dana bantuan provinsi.Transparansi dan pengawasan dana pendidikan di SMAN 1 Salo sangat lemah.(Tim)