Daerah  

Tarmizi Desak Inspektorat dan Tipikor Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Muara Bio

Kampar — Tokoh masyarakat Desa Muara Bio, Tarmizi, kembali mempertanyakan keseriusan Inspektorat Kabupaten Kampar dalam menindaklanjuti laporannya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023–2024.

Melalui percakapan WhatsApp dengan pejabat Inspektorat Kampar, Rainol DS, Tarmizi menyampaikan bahwa masyarakat sudah menunggu hampir dua bulan sejak laporan disampaikan, namun belum ada tanda-tanda pemeriksaan dilakukan di lapangan.

“Kami meminta agar Inspektorat dan aparat penegak hukum bersikap transparan. Dana desa itu untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Jangan sampai muncul kesan bahwa instansi ikut melindungi perampok uang rakyat,” tegas Tarmizi.

Menanggapi hal tersebut, Rainol DS selaku pejabat Inspektorat menyampaikan bahwa laporan masyarakat Muara Bio sudah ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama Tim Tipikor Polres Kampar.

“Laporan dari masyarakat sudah kami koordinasikan dengan Tipikor Polres Kampar untuk ditindaklanjuti. Pemeriksaan terhadap Desa Muara Bio akan dilakukan bersama Tim Tipikor.

Mengingat padatnya jadwal pemeriksaan saat ini, kami akan menjadwalkan secepatnya untuk pelaksanaan pemeriksaan di lapangan,” jelas Rainol dalam pesan WhatsApp-nya.

Tarmizi menyambut baik tanggapan tersebut, namun menegaskan agar jadwal turun lapangan segera direalisasikan. “Kami tunggu kehadiran pihak Inspektorat dan Tipikor di Desa Muara Bio. Kami ingin semua berjalan transparan dan sesuai hukum,” tambahnya.

Masyarakat berharap agar proses audit yang melibatkan Inspektorat Kampar dan Tim Tipikor Polres Kampar dapat segera dilakukan, sehingga pengelolaan dana desa benar-benar diawasi secara profesional dan akuntabel.

Dengan langkah cepat dan terbuka, masyarakat yakin kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan penegak hukum akan semakin kuat. (Putra)