Daerah  

Kantor Camat Seperti Ladang Rumput! Warga Perhentian Raja Kecewa Kinerja Camat Baru

Perhentian Raja  –  Sejak dilantik pada 14 Agustus 2025, Fatri Hasbi selaku Camat Perhentian Raja menuai sorotan tajam dari masyarakat. Harapan warga akan sosok pemimpin baru yang membawa perubahan justru berubah menjadi kekecewaan.

Pantauan di lapangan, kondisi Kantor Camat Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, tampak memprihatinkan. Rumput liar menjulang tinggi di halaman, pagar mulai kusam, dan lingkungan kantor terlihat tak terawat.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya kepedulian serta disiplin aparatur dalam menjaga citra pelayanan publik.

“Kantor camat saja seperti ladang rumput, bagaimana mau memberi contoh bagi masyarakat,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Warga menilai, di bawah kepemimpinan Fatri Hasbi, kecamatan kehilangan wibawa sebagai pusat pelayanan pemerintahan.

Sebagai pejabat publik, camat semestinya mampu menampilkan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan mencerminkan tanggung jawab.

Dalam aturan pemerintahan, camat memiliki tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di wilayahnya, sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Kedua aturan itu menegaskan bahwa camat wajib mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan umum dan ketertiban wilayah, termasuk menjaga sarana kantor sebagai simbol pelayanan publik.

Warga pun berharap Bupati Kampar dan Inspektorat Daerah segera turun tangan mengevaluasi kinerja camat baru tersebut.

“Kami ingin camat yang peduli dan menjadi teladan, bukan pemimpin yang membiarkan kantor pemerintah seperti semak belukar,” tegas salah satu tokoh masyarakat Perhentian Raja. (Putra)