Daerah  

Diduga Halangi Transparansi, Anggota Tim Tipikor dan Inspektorat Kampar Dituding Hapus Data dari Ponsel Pelapor

KAMPAR — Pemeriksaan dugaan penyimpangan dana desa di Desa Muara Bio, Kecamatan Kampar kiri hulu, Senin (11/11/2025), diwarnai insiden serius. Tarmizi, tokoh masyarakat sekaligus pelapor kasus tersebut, mengaku ponselnya diambil dan data dokumentasi pemeriksaan dihapus oleh salah satu anggota tim dari Tipikor Polres Kampar.

Sebelumnya, pada 3 September 2025, Tarmizi telah melaporkan Kepala Desa Muara Bio Hardius terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun 2022–2023, serta Penjabat (PJ) Kepala Desa periode 2024 hingga tahap I tahun 2025 ke Tipikor Polres Kampar dan Inspektorat Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Tipikor dan Inspektorat turun ke lokasi pada Selasa (11/11). Berdasarkan keterangan Tarmizi, rombongan terdiri dari dua orang dari Tipikor dan lima orang dari Inspektorat yang tiba di Desa Muara Bio sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tujuh item kegiatan yang dilaporkan, hanya empat item diperiksa di hadapan pelapor, sementara tiga item lainnya disebut telah diperiksa tanpa kehadirannya.

“Saya konfirmasi ke ketua tim, tapi beliau bilang sudah diperiksa. Saya jawab, tapi kan tidak di depan saya. Lalu salah satu anggota Tipikor langsung menyahut ‘tidak bisa begitu, Pak’, sambil memerintahkan anak buahnya mengambil HP saya dan menghapus semua data serta dokumen pemeriksaan,” ungkap Tarmizi kepada wartawan.

Tindakan tersebut menuai sorotan karena dinilai menghalangi prinsip transparansi pemeriksaan publik. Menurut pakar hukum yang dikonfirmasi terpisah, penghapusan data pribadi tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 30 ayat (1) dan (3), serta bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tarmizi berencana melaporkan insiden itu secara resmi ke Kapolres Kampar dan Bupati Kampar agar pemeriksaan dapat berjalan terbuka dan profesional.

“Saya hanya ingin uang desa digunakan untuk rakyat. Kalau data saya saja dihapus, bagaimana masyarakat bisa percaya proses pemeriksaannya jujur?” ujarnya menegaskan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kampar dan Inspektorat Kabupaten Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penghapusan data dari ponsel pelapor tersebut.*****