Bangkinang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (6/10/2025), berlangsung penuh makna dan menjadi sorotan publik. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi itu turut dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar, para wakil ketua, anggota DPRD dari seluruh fraksi, serta pejabat pemerintah daerah.
Agenda paripurna kali ini memuat sejumlah poin penting, mulai dari pengumuman perubahan komposisi anggota Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, dan Fraksi Demokrat, hingga perubahan nama Fraksi PPP-PKS.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk penyegaran politik internal dewan dalam memperkuat sinergi antarfraksi menuju pembahasan anggaran tahun 2026.
Selain itu, rapat juga menyoroti penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2025 dari setiap daerah pemilihan (dapil). Para anggota DPRD memaparkan beragam aspirasi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menegaskan bahwa hasil reses harus menjadi pijakan dalam perencanaan kebijakan anggaran.
“Reses adalah cermin nyata dari suara masyarakat di lapangan. Kita wajib memastikan aspirasi yang disampaikan benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan daerah,” ujar Ahmad Taridi.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD yang terus menjaga komunikasi politik konstruktif bersama eksekutif. Namun, di sisi lain, ia menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah yang perlu menjadi perhatian serius bersama.
“Kondisi fiskal kita saat ini menuntut kehati-hatian. Ada penurunan pada sektor pendapatan asli daerah dan transfer dari pusat. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menjaga stabilitas pembangunan tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Ahmad Yuzar.
Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber pendapatan daerah, sekaligus mengoptimalkan potensi pajak, retribusi, dan investasi agar tidak terjadi defisit anggaran di tahun mendatang.
Paripurna juga menetapkan penutupan masa sidang III sekaligus pembukaan masa sidang I tahun 2025, serta dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berjalan tertib, penuh perhatian, dan mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memperkuat pondasi pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. ***