Sony Sonjaya Siap Bekerja Sama, Pengusutan Kasus MBG Didorong Menyeluruh hingga Daerah

Jakarta – Pengusutan dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik. Perkembangan terbaru mencuat setelah beredar informasi bahwa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, disebut siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Meski sejumlah informasi dan nama-nama tertentu beredar di ruang publik, hingga saat ini aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait validitas informasi tersebut. Karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyidikan yang sah.

Aktivis Riau, Muhammad Arsyad, menilai pengusutan kasus MBG tidak boleh berhenti pada level pusat semata. Menurutnya, momentum ini harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah, termasuk di Riau.

“Jika dugaan penyimpangan MBG di tingkat pusat sedang diusut, maka pelaksanaan program di daerah juga patut dievaluasi secara menyeluruh. Di Riau sendiri, selama ini muncul berbagai keluhan dan dugaan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Semua itu perlu ditelusuri secara terbuka agar tidak menjadi tanda tanya publik,” ujar Arsyad.

Ia menegaskan bahwa audit bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan seluruh anggaran negara digunakan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

“Audit harus dilakukan secara profesional dan independen. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka hasilnya menjadi bentuk klarifikasi yang menenangkan publik. Namun jika ditemukan adanya penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Arsyad, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program MBG menuntut adanya transparansi dan pengawasan yang kuat. Karena itu, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta instansi terkait harus berani membuka fakta secara terang dan objektif.

BACA JUGA  Pemkab Kampar Dorong Penguatan Infrastruktur Penanggulangan Bencana, Kades Sungai Agung Ajukan Proposal Turap ke BPBD

“Masyarakat tidak membutuhkan polemik berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah kepastian, transparansi, dan keberanian untuk mengungkap fakta. Jika memang ada masalah, selesaikan secara hukum. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik secara terbuka. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga melalui keterbukaan,” katanya.

Kasus MBG kini menjadi salah satu perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, publik berharap proses penyidikan berjalan independen, profesional, dan bebas dari intervensi.

“Pengusutan kasus MBG harus menjadi momentum pembenahan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutup Muhammad Arsyad.

(Tim Redaksi)