PMII Pekanbaru Desak Evaluasi Kepala Regional MBG Riau, Soroti Pengawasan Lemah dan Persoalan Sanitasi Dapur Program

Pekanbaru, Riau — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia melalui Ketua Cabang, Muhammad Arsyad, secara tegas mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Regional Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau. Desakan tersebut muncul menyusul berbagai persoalan yang dinilai terus berulang dalam pelaksanaan program di sejumlah wilayah di Riau.

Menurut PMII Pekanbaru, Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program strategis nasional seharusnya dijalankan dengan tata kelola yang ketat, profesional, dan mengedepankan keselamatan penerima manfaat. Namun di lapangan, justru muncul berbagai persoalan yang memicu keresahan masyarakat.

Muhammad Arsyad menilai lemahnya pengawasan regional telah membuka ruang terjadinya sejumlah persoalan serius, mulai dari kebersihan dapur, sanitasi, hingga kelayakan operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa. Karena itu tidak boleh dikelola secara serampangan. Ketika muncul persoalan sanitasi, kelayakan dapur, hingga penghentian operasional, maka pihak yang bertanggung jawab wajib dievaluasi,” tegas Muhammad Arsyad.

Berdasarkan data rapat konsolidasi Program MBG Provinsi Riau, tercatat sebanyak 633 SPPG telah dibangun di 12 kabupaten/kota. Program tersebut menargetkan 1.420.723 penerima manfaat serta melibatkan lebih dari 25 ribu relawan.

PMII menilai besarnya cakupan tersebut semestinya dibarengi sistem pengawasan yang ketat. Namun sejumlah temuan justru menunjukkan lemahnya kontrol di tingkat regional.

Salah satu sorotan utama ialah masih adanya dapur MBG di wilayah Sumatera yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Kondisi itu menyebabkan Badan Gizi Nasional melakukan penghentian sementara terhadap operasional sejumlah dapur yang belum memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Tak hanya itu, pada Mei 2026, Regional MBG Riau juga menjatuhkan sanksi suspend terhadap SPPG Al Fazza 2 Tualang di Kabupaten Siak setelah ditemukan persoalan serius terkait lokasi dapur yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.

BACA JUGA  Berikut Penjelasan Jadwal Belajar serta Libur Dibulan Ramadhan

PMII menilai kejadian tersebut menjadi bukti lemahnya proses verifikasi sejak awal operasional.

Secara nasional, situasi ini juga dinilai semakin memprihatinkan setelah Federasi Serikat Guru Indonesia mencatat ribuan kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan program MBG sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Bagi PMII Pekanbaru, kondisi itu merupakan alarm serius bahwa pengawasan mutu makanan, sanitasi dapur, serta akuntabilitas pelaksanaan program harus menjadi perhatian utama di setiap daerah, termasuk di Provinsi Riau.

Dalam pernyataan sikapnya, PMII Cabang Pekanbaru menyampaikan lima tuntutan utama:

Mendesak Badan Gizi Nasional segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Regional MBG Provinsi Riau.

Mendesak pencopotan Kepala Regional MBG Provinsi Riau apabila terbukti lalai menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian program.

Meminta audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG dan mitra MBG yang beroperasi di Provinsi Riau.

Mendesak keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran, penunjukan mitra, serta hasil pengawasan program.

Meminta Pemerintah Provinsi Riau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau membentuk tim pengawasan independen guna memastikan program berjalan sesuai standar kesehatan, keamanan pangan, dan prinsip akuntabilitas.

Muhammad Arsyad menegaskan PMII Cabang Pekanbaru akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang sangat mulia. Tapi jika dalam pelaksanaannya ditemukan kelalaian yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, maka evaluasi tidak bisa ditunda. Kami akan terus mengawal sampai ada perbaikan nyata dan transparansi dibuka ke publik,” tutupnya.

PMII Pekanbaru berharap evaluasi tersebut menjadi momentum pembenahan total terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Riau agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan standar kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.. (Tim Redaksi)