Kampar dan Lima Puluh Kota Duduk Bersama, Fokus Tuntaskan Batas Wilayah hingga Tambang Emas Ilegal

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar pertemuan koordinasi guna memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan lintas daerah, terutama terkait batas administrasi wilayah serta penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis kedua pemerintah daerah dalam membangun kesamaan persepsi dan mempererat kerja sama demi menciptakan kepastian batas wilayah serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat.

Dalam diskusi, kedua belah pihak menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar penyelesaian batas wilayah dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, persoalan PETI dinilai membutuhkan penanganan terpadu melalui kolaborasi lintas daerah dan aparat penegak hukum.

Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota demi menjaga hubungan antardaerah tetap harmonis serta menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum, melindungi lingkungan, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian bersama dapat diselesaikan secara bertahap sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah perbatasan kedua kabupaten.

(Redo)

BACA JUGA  Disdikpora Kampar Luruskan Polemik Insentif PDTA: Validasi Data Kunci, Bukan Pemangkasan Sepihak