Daerah  

Ketua DPRD Ahmad Taridi Tegaskan Komitmen Penguatan Anggaran dan Pelayanan Publik di Akhir 2025

Bangkinang — DPRD Kabupaten Kampar menutup rangkaian kerja Oktober hingga Desember 2025 dengan sejumlah agenda strategis yang menegaskan komitmen penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, menegaskan bahwa seluruh agenda legislatif yang dijalankan pada triwulan akhir 2025 diarahkan untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penguatan Fungsi Anggaran
Pada Oktober 2025, DPRD Kampar secara aktif mendorong ketepatan waktu penyampaian dan pembahasan dokumen anggaran daerah sebagai bagian dari persiapan APBD Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas fiskal dan memastikan program prioritas daerah dapat dilaksanakan sejak awal tahun anggaran.

Ahmad Taridi menegaskan bahwa disiplin anggaran merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap proses anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Pengawasan Layanan Publik
Selain agenda anggaran, DPRD Kampar juga menaruh perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor

kesehatan. DPRD merespons berbagai aspirasi masyarakat dengan pendekatan dialogis dan solutif, sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak dasar masyarakat.

Ketua DPRD menekankan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan sistem agar pelayanan publik semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pengesahan APBD 2026
Memasuki November 2025, DPRD Kampar bersama Pemerintah Kabupaten Kampar mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi kesinambungan pembangunan daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan sosial.

Ahmad Taridi menyampaikan bahwa pengesahan APBD merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur DPRD melalui pembahasan yang matang, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
DPRD Kampar juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintahan daerah guna memastikan tata kelola birokrasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalitas.

Berbagai rapat kerja dan evaluasi dilakukan secara konstitusional sebagai bagian dari mekanisme checks and balances.

Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD akan terus menjadi mitra kritis namun konstruktif bagi pemerintah daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan efektif.

Perhatian pada SDM dan Dunia Pendidikan
Menutup Desember 2025, DPRD Kampar memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sumber daya manusia, terutama tenaga pendidik dan aparatur sipil negara.

DPRD mendorong penyelesaian berbagai persoalan administrasi agar tidak merugikan guru dan tenaga honorer yang berkontribusi besar dalam pembangunan daerah.

Ahmad Taridi menilai peningkatan kualitas SDM merupakan investasi jangka panjang yang harus dijaga secara konsisten oleh seluruh pemangku kebijakan.

Rangkaian agenda DPRD Kabupaten Kampar sepanjang Oktober hingga Desember 2025 mencerminkan peran aktif legislatif dalam mengawal pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Ahmad Taridi, DPRD Kampar menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.****