Kampar Kiri — Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang digelar di wilayah Kampar Kiri, Kamis (29/1/2026).
Musrenbang yang melibatkan lima kecamatan—Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, Gunung Sahilan, dan Kampar Kiri Hulu—dibuka langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, didampingi Wakil Bupati Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, serta anggota DPRD Kampar Dapil VI lintas fraksi dan jajaran kepala OPD.
Turut hadir camat, Forkopimcam, kepala desa, ninik mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur undangan lainnya, menjadikan forum ini sebagai ruang strategis penyatuan aspirasi dari akar rumput.
Anggota DPRD Kampar Dapil VI dari Fraksi NasDem, Eko Sutrisno, menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah sinkronisasi kepentingan masyarakat agar diterjemahkan menjadi program pembangunan yang terukur dan tepat sasaran.
“Musrenbang harus melahirkan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya daftar usulan tanpa realisasi,” tegasnya.
Senada, Habiburahman dari Fraksi PPP memaparkan kondisi umum wilayah Dapil VI serta rekapitulasi usulan prioritas pembangunan hasil Musrenbang lima kecamatan. Ia menekankan bahwa pembangunan tahun 2027 harus fokus pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur jalan adalah kebutuhan riil yang harus diprioritaskan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sukardi dari Fraksi PKB menyoroti kondisi Aula Kantor Camat Kampar Kiri yang selama ini menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat, mulai dari pertemuan hingga hajatan adat dan pernikahan.
“Gedung ini memiliki fungsi sosial yang besar. Rehabilitasi aula camat, pembangunan jalan, dan perbaikan infrastruktur sekolah harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Dalam arahannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa seluruh usulan Musrenbang harus berbasis kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan.
“Sinkronisasi antara desa, kecamatan, hingga kabupaten harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih program,” tegas Bupati.
Ia secara khusus menyoroti kebutuhan rehabilitasi Aula Kantor Camat serantau Kampar Kiri sebagai fasilitas publik yang menunjang aktivitas masyarakat lintas desa. Selain itu, ia mengingatkan seluruh OPD agar menjadikan hasil Musrenbang sebagai rujukan utama dalam penyusunan RKPD 2027.
“Saya ingin pembangunan di Dapil VI berjalan merata, adil, dan berkelanjutan. Masyarakat harus merasakan langsung manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ahmad Yuzar.
Menutup sambutannya, Bupati Kampar mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab.
“Apa yang kita rumuskan hari ini adalah ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kabupaten Kampar yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.*(candra)












