Sertijab 35 Kepala Sekolah di Kampar, Disdikpora Tekankan Penguatan Mutu Pendidikan dan Kepercayaan Masyarakat

Kampar – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar menegaskan bahwa proses serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan di sekolah negeri.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, usai pelaksanaan sertijab kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Disdikpora Kampar, Selasa (6/1/2026).

Helmi menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan di tingkat sekolah harus dimaknai sebagai momentum pembaruan dalam pengelolaan pendidikan. Kepala sekolah yang baru diharapkan mampu membawa semangat perubahan melalui peningkatan manajemen sekolah, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta membangun kolaborasi yang lebih erat dengan masyarakat.

“Serah terima jabatan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kepala sekolah harus mampu melakukan konsolidasi internal, baik dari sisi SDM maupun kerja sama dengan masyarakat,” ujar Helmi.

Pelaksanaan sertijab tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 10 kepala sekolah dari Kecamatan Bangkinang dan Bangkinang Kota melaksanakan sertijab di Aula Dinas Dikpora Kampar. Sementara itu, 25 kepala sekolah dari Kecamatan Salo dan Kecamatan Kuok mengikuti sertijab yang digelar di Aula UPT SDN 03 Pulau Jambu.

Dalam kesempatan itu, Helmi juga menyoroti tantangan yang tengah dihadapi sekolah negeri di Kabupaten Kampar, yakni menurunnya minat sebagian masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah negeri. Menurutnya, fenomena ini harus dijawab dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan serta pembelajaran yang lebih inovatif.

“Memang ada tren sebagian orang tua memilih sekolah swasta. Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Karena itu sekolah negeri harus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembelajaran agar kepercayaan masyarakat kembali,” jelasnya.

Selain itu, Disdikpora Kampar juga berencana menggelar pertemuan khusus bersama para kepala sekolah dan operator sekolah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan keselarasan data pendidikan, termasuk dalam pengelolaan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana BOS serta capaian rapor pendidikan yang menjadi indikator penting dalam penilaian mutu satuan pendidikan.

“Kami akan melakukan identifikasi dan verifikasi data bersama kepala sekolah dan operator. Pengelolaan RKAS BOS dan rapor pendidikan harus selaras agar tidak ada sekolah yang berada di zona merah,” tegas Helmi.

Ia menambahkan bahwa proses pendampingan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah dan kecamatan masing-masing sekolah. Pendekatan ini diharapkan dapat membuat pembinaan lebih fokus, efektif, serta mampu menjawab persoalan yang dihadapi setiap sekolah.

Melalui langkah tersebut, Disdikpora Kampar berharap sekolah negeri di daerah ini kembali menjadi pilihan utama masyarakat sekaligus mampu bersaing secara kualitas dalam menghadapi dinamika perkembangan.*(putra)