Dugaan Kekerasan Warnai Aksi di DPRD Riau, Cipayung Plus Pekanbaru Desak Kapolda Usut Tuntas

PEKANBARU, RIAU — Gelombang kritik muncul pasca aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPRD Provinsi Riau. Cipayung Plus Kota Pekanbaru mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap peserta aksi damai yang berujung pada jatuhnya korban luka.

Cipayung Plus Kota Pekanbaru menilai dugaan kekerasan tersebut mencederai nilai demokrasi serta bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Berdasarkan informasi dan kronologi yang diterima Cipayung Plus Kota Pekanbaru, aksi yang awalnya berlangsung secara damai mengalami ketegangan ketika sebagian massa berupaya masuk ke area gedung DPRD Provinsi Riau dan melakukan aksi pembakaran ban. Dalam situasi tersebut, diduga terjadi tindakan kekerasan oleh oknum aparat terhadap salah seorang peserta aksi bernama Muhammad Luthfi Suhaz.

Akibat kejadian itu, Muhammad Luthfi Suhaz dilaporkan mengalami luka serius pada bagian mata. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis dan dijadwalkan menjalani tindakan operasi akibat cedera yang dialaminya.

Cipayung Plus Kota Pekanbaru menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta aturan perundang-undangan terkait kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Menurut Cipayung Plus, aparat keamanan memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan proporsional. Tindakan pengamanan tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mencederai hak warga negara.

Atas peristiwa tersebut, Cipayung Plus Kota Pekanbaru menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Mengecam dugaan tindakan represif yang menyebabkan peserta aksi mengalami luka serius.

2. Mendesak Kapolda Riau untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan objektif terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.

3. Mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti.

BACA JUGA  PERNYATAAN SIKAP DAN SERUAN AKSI Muhammad Arsyad – Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru

4. Meminta evaluasi terhadap mekanisme pengamanan aksi unjuk rasa agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

5. Mendesak lembaga pengawas eksternal, termasuk Komnas HAM, untuk ikut melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran hak dalam peristiwa tersebut.

Cipayung Plus Kota Pekanbaru menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan terhadap korban. Mereka meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel.

“Demokrasi harus dijaga dengan dialog dan penghormatan terhadap hak warga negara. Aspirasi masyarakat tidak boleh dibalas dengan tindakan yang berpotensi mencederai rasa keadilan.

Tim Redaksi