KAMPAR, 10 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Kampar bergerak cepat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Langkah strategis ini dibahas dalam rapat penting yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bersama seluruh jajaran perangkat daerah.
Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong perubahan pola kerja ASN menuju sistem yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis kinerja. Transformasi ini tidak hanya berorientasi pada fleksibilitas kerja, tetapi juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Kampar menegaskan bahwa penerapan WFH bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang harus dijalankan secara serius dan terukur.
“Transformasi budaya kerja ASN bukan hanya slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. ASN harus disiplin, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ahmad Yuzar.
Ia juga menekankan bahwa fleksibilitas kerja harus tetap sejalan dengan tanggung jawab utama sebagai pelayan publik.
“WFH bisa menjadi solusi dalam kondisi tertentu, namun pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Oleh karena itu, pengaturan WFH dan WFO harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga mendorong penguatan sistem penilaian kinerja ASN yang lebih objektif, transparan, dan berbasis hasil kerja. Hal ini dinilai penting agar setiap aparatur benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, berbagai tantangan turut dibahas, mulai dari keterbatasan infrastruktur digital hingga pengawasan produktivitas ASN saat bekerja dari rumah. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mempercepat peningkatan kapasitas teknologi informasi sebagai penunjang utama sistem kerja modern.
Sebagai tindak lanjut, seluruh perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi transformasi budaya kerja yang terukur dan berkelanjutan. Penerapan WFH dan WFO akan dilakukan secara fleksibel, namun tetap berorientasi pada efektivitas kinerja dan pelayanan masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendorong efisiensi anggaran serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), guna menciptakan birokrasi yang modern dan responsif.
Dengan komitmen kuat dari pimpinan daerah, transformasi budaya kerja ASN di Kabupaten Kampar diyakini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing.
Momentum ini sekaligus menjadi langkah nyata menuju Kampar yang lebih maju, adaptif, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.(ardi)












