PEKANBARU — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru menyebut penanganan kasus gudang rokok ilegal sebagai kegagalan telanjang penegakan hukum. Penggeledahan dilakukan, barang bukti ada, namun satu pun tersangka tak ditetapkan. Bagi PMII, ini bukan kelalaian, melainkan indikasi hukum sedang disandera.
Ketua PMII Pekanbaru, Muhammad Arsyad, menegaskan tidak ada barang ilegal tanpa pelaku. Ketika aparat berhenti pada penyitaan tanpa penindakan, publik berhak curiga adanya kompromi gelap dan pembiaran sistematis.
Kecurigaan kian menguat karena rokok ilegal hingga kini belum dimusnahkan. Penundaan tanpa penjelasan dinilai membuka ruang negosiasi kotor dan potensi penghilangan barang bukti tamparan keras bagi wibawa negara.
PMII menilai Kepala Kanwil Bea Cukai Riau dan Kepala Bea Cukai Pekanbaru gagal total memimpin dan menegakkan hukum. Karena itu, pencopotan jabatan disebut sebagai langkah logis dan wajib.
Ultimatum PMII:
- Copot pimpinan Bea Cukai yang gagal.
- Tetapkan tersangka sekarang, tanpa tebang pilih.
- Musnahkan rokok ilegal secara terbuka di depan publik.
- Buka data barang bukti dan kerugian negara.
- Usut aparat yang diduga melindungi pelaku.
PMII menegaskan, jika tuntutan diabaikan, aksi besar dan eskalasi nasional tak terelakkan.
Copot pejabat gagal. Tetapkan tersangka. Bakar rokok ilegal.
Lawan mafia—tanpa kompromi.*(Tim)












