Musda IV IKADI Kampar Tegaskan Arah Dakwah Kebangsaan, Eko Sustrisno: Dai Adalah Penjaga Moral Demokrasi

Bangkinang, Kampar – Musyawarah Daerah (Musda) IV Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Kampar yang dirangkai dengan pelantikan Pengurus Daerah IKADI Kabupaten Kampar serta Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah, resmi digelar pada Sabtu, 8 Februari 2026, bertempat di Aula SMA Muhammadiyah Bangkinang.

Kegiatan yang dirangkai dengan pelantikan Pengurus Daerah IKADI Kabupaten Kampar serta Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah ini berlangsung khidmat dan sarat makna. Hadir unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI–Polri, tokoh agama, serta para dai dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Kampar.

Musda IV IKADI Kampar menjadi ruang konsolidasi penting, menegaskan bahwa dakwah tidak boleh berdiri di pinggir sejarah, melainkan harus hadir di pusat denyut kehidupan masyarakat menjadi penuntun etika publik dan pengawal nilai kebangsaan.

Dalam sambutannya, Eko Sustrisno, S.Sos, anggota DPRD Kabupaten Kampar, menyampaikan pandangan tegas bahwa peran dai hari ini semakin strategis, terutama dalam menjaga stabilitas sosial dan kualitas demokrasi lokal.

“Dai bukan hanya penyampai ceramah, tetapi penjaga moral demokrasi. Ketika ruang publik dipenuhi kepentingan dan polarisasi, dai harus menjadi penyeimbang menjaga akal sehat umat dan arah kebangsaan,” tegas Eko Sustrisno, S.Sos

Ia menilai IKADI memiliki posisi penting sebagai mitra kritis dan konstruktif pemerintah, bukan sekadar pelengkap seremonial. Dakwah, menurutnya, harus mampu mengawal pembangunan agar tidak kehilangan nilai keadilan dan kemanusiaan.

“Pembangunan tanpa nilai akan melahirkan kekosongan makna. Di sinilah IKADI hadir—mengisi ruang etika, menjaga nurani kekuasaan, dan memastikan Kampar dibangun dengan akhlak, bukan hanya angka,” lanjutnya.

Eko Sustrisno, S.Sos juga menekankan bahwa menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, para dai memiliki tanggung jawab besar merawat persatuan umat, meredam provokasi, serta menanamkan kesadaran kolektif bahwa agama adalah sumber solusi, bukan alat konflik.

Musda IV ini sekaligus menjadi penanda keseriusan IKADI Kampar dalam memperkuat barisan dakwah yang profesional, berilmu, dan berwawasan kebangsaan, sejalan dengan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin serta komitmen keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan semangat musyawarah dan kebersamaan, IKADI Kampar menegaskan satu sikap: dakwah harus berdiri tegak, berpihak pada umat, dan setia pada kepentingan bangsa.*(Osri)