SOTK Baru Berlaku, Diskominfo Kampar Tancap Gas Perkuat Layanan Digital dan Informasi Publik

Bangkinang Kota – Pasca penetapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kampar langsung bergerak cepat melakukan penyesuaian menyeluruh. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan transformasi digital kepada masyarakat.

Perubahan nomenklatur menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik tidak sekadar pergantian nama, namun menjadi titik awal penataan ulang struktur kelembagaan, kebutuhan sumber daya manusia, pembagian tugas, serta sistem kerja yang lebih terintegrasi dan profesional. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi informasi, tuntutan keterbukaan publik, serta pentingnya data statistik dalam perencanaan pembangunan daerah.

Sebagai bagian dari implementasi SOTK baru, Diskominfo Kampar menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus penempatan bidang tugas, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kampar, Kamis (28/01/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos., M.Si., jajaran pejabat struktural, dan seluruh tenaga PPPK penerima SK.

Dalam arahannya, Lukmansyah menegaskan bahwa penataan organisasi bukan hanya bersifat administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pelayanan publik berbasis digital.

“Dengan diberlakukannya SOTK baru, kita wajib menyesuaikan kebutuhan organisasi dari sisi pelayanan, pengelolaan informasi, keamanan persandian, hingga penguatan data statistik. Tujuannya jelas, agar Diskominfo mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran vital Diskominfo sebagai garda terdepan dalam arus informasi publik dan transformasi digital daerah. Karena itu, seluruh aparatur, khususnya PPPK yang baru menerima SK, diminta segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi di masing-masing bidang.

“Setiap pegawai harus memahami tupoksi secara utuh. Kita dituntut bekerja cepat, transparan, dan kolaboratif. Diskominfo adalah wajah informasi pemerintah daerah — akurasi, kecepatan, dan keamanan data menjadi kunci,” tambah Lukmansyah.

Momentum penyerahan SK berlangsung tertib dan penuh semangat. Para PPPK yang menerima penugasan menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah serta berkontribusi aktif dalam mendukung penguatan sistem informasi, komunikasi publik, dan layanan digital di Kabupaten Kampar.

Dengan penataan organisasi yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan zaman, Diskominfo Kampar optimistis mampu menjawab tantangan era digital, memperkuat tata kelola informasi, serta mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.*(Osri)