Suparman Tegaskan Mundur dari KNES Sejak 2025, Disebut Tak Terlibat dalam Polemik yang Kini Bergulir

Pekanbaru — Mantan Ketua Dewan Kehormatan dan Penasehat Koperasi KNES, Suparman, akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik yang menyeret nama sejumlah pihak dalam persoalan lahan dan koperasi di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Melalui surat pernyataan tertanggal 06 Oktober 2025 di Pekanbaru, Suparman menyatakan secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya di Koperasi KNES atas keinginan pribadi tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Dalam surat tersebut, Suparman menegaskan bahwa sejak surat itu ditandatangani dan disampaikan kepada pengurus koperasi, dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan maupun pengawas di koperasi tersebut.

“Dengan sesungguhnya, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan tersebut atas keinginan sendiri tanpa paksaan pihak manapun,” demikian isi surat pernyataan yang ditandatangani Suparman.

Klarifikasi ini muncul di tengah berkembangnya berbagai isu dan spekulasi yang mengaitkan sejumlah nama dalam polemik KNES yang telah berlangsung cukup lama.

Bendahara KNES, Tomi Zunazri, juga menyampaikan bahwa selama ini Suparman dinilai tidak memiliki keterlibatan langsung dalam persoalan yang kini menjadi perhatian publik maupun aparat penegak hukum.

Menurut Tomi, awal keterlibatan Suparman justru berangkat dari permintaan masyarakat yang berharap adanya tokoh yang dapat membantu menjembatani aspirasi warga terkait persoalan koperasi dan lahan.

“Masyarakat waktu itu meminta bantuan kepada Pak Suparman. Dengan niat baik beliau membantu masyarakat. Karena dianggap peduli dan mampu menjadi penengah, masyarakat kemudian mengangkat beliau sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Penasehat KNES,” ujar Tomi.

Hal senada juga disampaikan Abdul Rahman Chan selaku Kepala Desa Senama Nenek. Ia menilai Suparman hanya berperan sebagai tokoh penengah dan tidak berada dalam ranah teknis pengelolaan koperasi.

BACA JUGA  Tingkatkan Kompetensi Guru, SDN 005 Langgini Bangkinang Kota Gelar Penguatan Digital dan Pembelajaran Modern

“Sepanjang yang kami ketahui, Pak Suparman tidak terlibat dalam persoalan yang sekarang berkembang. Beliau lebih kepada membantu masyarakat saat konflik mulai muncul,” kata Abdul Rahman Chan.

Namun dalam perjalanannya, situasi internal koperasi disebut semakin kompleks dan memicu berbagai dinamika. Kondisi itu membuat Suparman memilih mundur dari jabatan kehormatan yang diembannya.

Sumber internal menyebut, keputusan tersebut diambil karena persoalan yang melibatkan H. Alwi dan sejumlah polemik lain dinilai semakin rumit serta berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Beliau memilih mengundurkan diri agar tidak terseret lebih jauh dalam konflik yang semakin melebar,” ungkap sumber tersebut.

Masyarakat kini berharap agar proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta hukum yang valid, sehingga tidak menimbulkan fitnah maupun penilaian sepihak terhadap pihak-pihak yang tidak terbukti terlibat.(Osri)