“Belanja Fiktif Rp12,5 Miliar? Temuan BPK Buka Pertanyaan Besar Tata Kelola Pemko Pekanbaru”

PEKANBARU, RIAU — Gelombang sorotan publik kembali mengarah ke lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Kali ini bukan soal kebijakan, melainkan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru.

Dalam laporan pemeriksaan, BPK menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam belanja makanan dan minuman pada Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp12,53 miliar.

Temuan tersebut mencakup sejumlah persoalan, mulai dari pekerjaan yang disebut tidak dilaksanakan, realisasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, hingga dokumen pertanggungjawaban yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Berdasarkan rincian temuan, terdapat dugaan pekerjaan yang tidak dilaksanakan senilai sekitar Rp1,38 miliar. Selain itu, ditemukan pula realisasi kegiatan yang tidak sesuai nilai riil dengan nilai sekitar Rp189 juta, serta dokumen pertanggungjawaban yang dinyatakan tidak sah dengan nilai mencapai Rp10,96 miliar.

Angka fantastis tersebut sontak memunculkan pertanyaan publik: bagaimana sistem pengawasan internal berjalan sehingga persoalan dengan nilai miliaran rupiah bisa muncul dalam laporan pemeriksaan?

Bukan Sekadar Angka, Tapi Soal Kepercayaan Publik

Pengelolaan anggaran pemerintah bukan hanya persoalan administrasi, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.

Dana yang digunakan merupakan uang rakyat yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik. Karena itu, setiap temuan pemeriksaan wajib mendapatkan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.

BPK dalam rekomendasinya meminta agar pihak terkait melakukan langkah penyelesaian, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pelanggaran, serta melakukan proses penyelesaian kerugian daerah sesuai aturan.

Pertanyaan Publik: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Munculnya temuan belanja miliaran rupiah tersebut kini menjadi ujian bagi transparansi Pemerintah Kota Pekanbaru.

BACA JUGA  Eko Sustrisno Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-55 untuk Wabup Kampar, Sekaligus Apresiasi Peluncuran Buku Ketiga

Publik menunggu sikap tegas pemerintah daerah: apakah temuan ini hanya berhenti sebagai catatan administrasi, atau benar-benar ditindaklanjuti hingga jelas siapa yang bertanggung jawab?

Sebab dalam pengelolaan keuangan negara, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan besarnya tanggung jawab.

Ketika miliaran rupiah dipersoalkan, masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan, tetapi juga kepastian bahwa setiap rupiah uang negara dikelola secara benar, transparan, dan sesuai aturan.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat pengawasan. Publik menanti: transparansi atau sekadar klarifikasi?.

Tim Redaksi