Pengakuan Mengejutkan! Kepsek SMPN 2 Tapung Hulu Akui Setoran Komite dan SPJ ke Tipikor”

KAMPAR — Investigasi KalibeNews.com di SMPN 2 Tapung Hulu menemukan kondisi sekolah yang rusak parah meski setiap tahun menerima dana pemeliharaan sarana prasarana dalam jumlah besar. Hasil pantauan lapangan menunjukkan toilet tanpa pintu, plafon jebol, kaca kelas pecah, lantai retak, serta halaman penuh rumput tinggi. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaan dana BOS selama enam tahun terakhir.

Dalam pertemuan dengan wartawan, kepala sekolah memberikan sejumlah pengakuan penting. Ia membenarkan adanya pungutan seragam sebesar Rp 1.300.000 melalui komite dan mengaku menerima bagian dua hingga tiga juta rupiah dari keuntungan penjualan seragam.

Kepala sekolah juga menyampaikan bahwa upaya perbaikan bangunan sempat ditunda atas “saran” pihak tertentu agar kerusakan dibiarkan demi mendapatkan dana revitalisasi pusat. Jawaban kepala sekolah terkait laporan listrik dan iuran kas juga terlihat tidak konsisten.

Kepala sekolah menambahkan bahwa seluruh SPJ BOS telah diserahkan kepada Tipikor Polres Kampar, dan ia sudah pernah dipanggil untuk memberikan keterangan. Temuan tersebut semakin menguatkan perlunya pemeriksaan menyeluruh, mengingat data BOS 2022–2025 menunjukkan anggaran pemeliharaan yang besar namun tidak menghasilkan perbaikan fisik yang sepadan di lingkungan sekolah.

Menanggapi situasi ini, Dedi Osri, S.H., pemerhati kebijakan publik, memberikan pernyataan tegas namun elegan. Ia menilai bahwa untuk menjaga integritas proses pemeriksaan dan memastikan layanan pendidikan tidak terganggu, kepala sekolah perlu dinonaktifkan sementara. “Ketika sudah muncul pengakuan, temuan lapangan, serta dugaan ketidaksesuaian laporan, maka langkah paling bijak adalah menonaktifkan sementara kepala sekolah agar pemeriksaan berjalan objektif dan transparan,” ujarnya, (Tim)