KAMPAR — Investigasi wartawan KalibeNews.com di UPT SMP Negeri 2 Tapung Hulu mengungkap rangkaian kejanggalan yang mengarah pada dugaan kuat penyimpangan pengelolaan dana BOS selama enam tahun terakhir.
Kondisi sekolah yang rusak parah tidak sebanding dengan laporan anggaran BOS yang mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.
KONDISI MEMPRIHATINKAN: SARPRAS HANCUR MESKI BOS BESAR
Dalam pantauan langsung, wartawan menemukan:
halaman dipenuhi rumput setinggi pinggang,
toilet tanpa pintu dan mengeluarkan bau busuk,
plafon jebol,
kaca kelas pecah,
lantai retak,
sampah tidak terkelola,
tiang bangunan rusak.
Kondisi ini tidak mencerminkan sekolah yang setiap tahun menghabiskan anggaran pemeliharaan puluhan juta rupiah.
PUNGUTAN SERAGAM RP 1.300.000 — KEPSKEK AKUI TERIMA SETORAN
Dalam pertemuan bersama wartawan, kepala sekolah menyampaikan pengakuan yang mengejutkan:
“Benar, seragam itu melalui komite. Dan komite memberikan ke saya dua sampai tiga juta dari keuntungan itu, katanya buat minyak kendaraan.
Pengakuan ini menguatkan dugaan adanya pungutan liar dan aliran uang tidak resmi antara komite dan kepala sekolah.
PEMBIARAN KERUSAKAN: “JANGAN DIPERBAIKI, BIAR DAPAT DANA REVITALISASI
Saat dikonfirmasi terkait bangunan yang rusak meski anggaran pemeliharaan besar, kepsek mengatakan:
“Pernah saya perbaiki, tapi waktu orang dinas datang katanya jangan diperbaiki dulu. Biar saja supaya nanti dapat dana revitalisasi dari pusat.
Pernyataan ini menunjukkan adanya pembiaran kerusakan yang merugikan negara dan menelantarkan hak belajar siswa.
TAGIHAN LISTRIK — JAWABAN KEPSEK TIDAK KONSISTEN
Ketika ditanya soal jenis listrik:
Wartawan: “Sekolah pakai listrik prabayar atau non-prabayar?”
Kepsek: “Lupa saya… tidak ingat.”
Saat ditanya apakah membayar ke PLN atau membeli token:
Kepsek: “Bayar perbulan, Pak.”
Namun laporan BOS menunjukkan angka bulat sama setiap bulan, tidak sesuai dengan tagihan PLN yang selalu bervariasi. Ketika ditunjukkan data tersebut, kepala sekolah terdiam dan menunduk, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa laporan daya & jasa listrik.
IURAN KAS — KEPSEK MENGAKU TIDAK TAHU
Ketika ditanyakan mengenai iuran uang kas siswa yang dikeluhkan orang tua dan siswa, kepala sekolah menjawab:
“Saya tidak tahu soal kas itu.
Keterangan ini bertolak belakang dengan laporan siswa bahwa iuran kas dikutip rutin, sehingga memunculkan pertanyaan: siapa yang mengutip? untuk ke mana uangnya? dan mengapa kepsek tidak mengetahui kegiatan pungutan dalam lingkup sekolahnya sendiri?
PENGAKUAN LANJUTAN: SPJ BOS SUDAH DISERAHKAN KE TIPIKOR
Dalam percakapan lebih jauh, kepala sekolah kembali membuat pengakuan serius:
“Semua SPJ sudah saya serahkan ke Tipikor Polres Kampar. Saya juga sudah pernah dipanggil.
Pernyataan ini menandakan bahwa persoalan BOS SMPN 2 Tapung Hulu sudah berada dalam radar aparat penegak hukum.
DATA BOS 2020–2025 — ANGKA BESAR, HASIL NYATA TIDAK ADA
Rekap Dana Pemeliharaan Sarpras (Dokumen Resmi BOS SMPN 2 Tapung Hulu)
Tahun
Pemeliharaan
Temuan Lapangan
Kejanggalan
2020
Rp 39.114.000
Sarana rusak
Tidak ada perbaikan
2021
Rp 33.070.000
Toilet & plafon rusak
Penggunaan tidak terlihat
2022
Rp 24.580.000
Kondisi tidak berubah
Tidak ada bukti fisik
2023
Rp 22.560.000
Gedung rusak
Pemeliharaan nihil
2024
Rp 91.525.700
Tahun terburuk
Dana besar, kondisi makin parah
2025
Rp 61.394.500
Toilet tanpa pintu, kaca pecah
Tidak sesuai laporan
Selisih antara laporan dan kondisi nyata terlalu besar untuk dianggap sebagai kelalaian administratif.
SIKAP REDAKSI KALIBENEWS.COM
Redaksi menilai temuan ini mengarah pada dugaan kuat manipulasi laporan BOS, pembiaran kerusakan, serta adanya pungutan yang melanggar aturan pendidikan.
KalibeNews.com akan meneruskan hasil investigasi ini kepada:
Inspektorat Kabupaten Kampar
Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar
Kejaksaan Negeri Kampar
“Dana pendidikan adalah hak siswa. Setiap rupiah wajib digunakan secara benar, transparan, dan akuntabel. Temuan ini harus ditindaklanjuti tanpa kompromi.”
Redaksi KalibeNews.com










