KAMPAR — Pemeriksaan khusus dugaan penyimpangan dana desa Muara Bio kembali menguat setelah Inspektorat Kabupaten Kampar secara resmi memanggil pelapor, Tarmizi, untuk memberikan klarifikasi lanjutan. Pelapor dinilai sebagai pihak yang mengetahui langsung dinamika penggunaan anggaran karena merupakan warga tempatan yang mengikuti proses pelaksanaan APBDes dari awal.
Pemanggilan dilakukan di ruang Irban V, di mana Tarmizi memberikan pemaparan rinci terkait sejumlah dugaan kejanggalan mulai dari kegiatan yang tidak terlaksana, laporan administrasi yang dinilai tidak sesuai, hingga indikasi manipulasi realisasi anggaran.
Proses ini menjadi tahapan penting untuk menegaskan arah pemeriksaan dan memastikan seluruh temuan berangkat dari fakta objektif.
Usai pemeriksaan, Irban V Rainol menegaskan bahwa Inspektorat bekerja profesional dan tidak akan berkompromi dalam menangani kasus ini.
“Percayakan kepada kami. Pemeriksaan khusus Muara Bio dilakukan sesuai SOP, objektif, dan tanpa permainan,” ujarnya kepada wartawan.
Dedi Osri Mengingatkan: “Audit Jangan Setengah-Setengah, Jangan Rusak Citra Bupati–Wabup!”
Sementara itu, pemerhati kebijakan publik dan tata kelola desa, Dedi Osri, S.H, memberikan komentar tajam terkait proses audit yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa Inspektorat tidak boleh hanya fokus pada satu desa, tetapi harus memperluas pemeriksaan ke seluruh wilayah Kampar.
“Pemeriksaan khusus jangan berhenti di Muara Bio. Inspektorat wajib melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Kabupaten Kampar, terutama Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang sejak lama dikenal sebagai zona merah dugaan penyimpangan.
Daerah terpencil memiliki potensi penyalahgunaan anggaran jauh lebih besar,” tegas Dedi.
Dedi memperingatkan bahwa kesalahan atau kelalaian Inspektorat dalam penanganan kasus ini dapat berdampak langsung pada citra pemerintah daerah.
“Jangan buat malu! Jangan sampai proses ini merusak nama baik Bupati dan Wakil Bupati Kampar. Inspektorat harus menunjukkan integritas, bekerja bersih, dan tidak memberi ruang sedikit pun untuk permainan di balik meja,” ujarnya.Menurutnya, desa adalah fondasi keberhasilan pembangunan daerah. Jika pengawasan desa lemah, maka seluruh struktur tata kelola pemerintahan akan goyah.
“Jika desa rusak, rusaklah pondasi pembangunan Kabupaten Kampar. Muara Bio sedang diuji, dan publik menunggu jawaban. Inspektorat harus memastikan hasilnya benar-benar objektif, tuntas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.










