Kampar – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar merespons cepat isu dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Kampar yang ramai diperbincangkan di masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap kritik dan laporan yang disampaikan masyarakat terkait pengelolaan dana pendidikan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di sekolah.
“Kami mengapresiasi perhatian masyarakat. Kritik ini menjadi bentuk pengawasan publik agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan,” ujar Helmi, Kamis (5/3/2026).
Sebagai tindak lanjut, Disdikpora Kampar segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke SMPN 1 Kampar. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan penggunaan dana BOS di sekolah tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tim dari dinas akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan melihat langsung pengelolaan dana BOS di sekolah,” jelasnya.
Helmi menegaskan bahwa dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan mendukung kegiatan operasional sekolah dan peningkatan mutu pembelajaran. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Kampar agar selalu mengelola dana BOS secara transparan dan melibatkan komite sekolah agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Disdikpora Kampar memastikan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS di seluruh sekolah akan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional.
Pemeriksaan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait informasi yang beredar sekaligus memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan.*(Osri)












