ROKAN HILIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir melakukan penggeledahan di salah satu dinas pemerintah daerah dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp763 juta serta sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara.
Penyitaan ini memperkuat indikasi awal adanya praktik yang perlu didalami lebih lanjut. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Di tengah proses itu, perhatian publik semakin menguat. Masyarakat menilai transparansi menjadi hal krusial agar penanganan perkara tidak menimbulkan spekulasi liar.
“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa ada uang sebesar itu diamankan? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar seorang warga Rokan Hilir.
Publik juga mendorong agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tahap awal. Evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.
Kejari Rokan Hilir diharapkan menuntaskan perkara ini hingga ke akar, sekaligus membuka secara terang hasil penyidikan kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik.****












