“Darurat PETI di Pasaman! Tokoh Muda Desak Kapolres Dicopot, Kapolda Sumbar Diminta Turun Tangan”

Pasaman — Fenomena maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman kian memantik kemarahan publik. Praktik ilegal yang berlangsung masif dan terang-terangan itu kini menjadi sorotan serius tokoh muda setempat, Muhammad Abror, yang menilai kondisi tersebut telah memasuki tahap darurat lingkungan dan krisis penegakan hukum.

Dalam pernyataannya, Abror mengungkapkan bahwa aktivitas PETI tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan berjalan terbuka tanpa adanya tindakan tegas yang konsisten dari aparat penegak hukum.

“Ini sudah bukan rahasia lagi. Aktivitas PETI di Pasaman berlangsung secara terang-terangan, seolah tanpa pengawasan. Dampaknya bukan hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit,” tegas Abror.

Ia menilai lemahnya penindakan justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seakan ada pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut. Karena itu, Abror mendesak Kapolres Pasaman untuk segera mengambil langkah konkret dan menyeluruh dalam menertibkan seluruh aktivitas PETI tanpa tebang pilih.

“Kami mendesak Kapolres Pasaman agar tidak lagi bersikap pasif. Lakukan penindakan tegas dan menyeluruh. Jangan sampai muncul dugaan adanya oknum yang bermain di balik aktivitas ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, Abror juga secara tegas meminta Kapolda Sumatera Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Pasaman. Ia bahkan menyatakan bahwa pencopotan jabatan harus menjadi opsi apabila tidak ada langkah nyata dalam penanganan PETI.

“Jika Kapolres tidak mampu menertibkan PETI yang sudah sangat merajalela ini, maka Kapolda Sumbar harus segera mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan. Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” tegasnya.

Adapun sejumlah wilayah yang diduga menjadi titik maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman antara lain Kecamatan Lubuk Sikaping, Panti, Mapat Tunggul, Mapat Tunggul Selatan, Rao, Rao Selatan, serta sepanjang aliran Sungai Batang Sumpur dan Batang Sibinail.

Menurut Abror, kawasan-kawasan tersebut perlu menjadi prioritas penertiban karena aktivitas PETI diduga berlangsung secara aktif, sistematis, dan berkelanjutan.

Menutup pernyataannya, Abror menegaskan komitmennya bersama masyarakat untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Kami akan terus bersuara dan mengawal isu ini. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi Pasaman. Negara harus hadir dan tegas,” pungkasnya.*(Osri))