KAMPAR KIRI, 21 April 2026 – Sungai Subayang, salah satu sumber kehidupan utama masyarakat di Kecamatan Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu, kini berada dalam ancaman serius. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga marak di wilayah hulu, perlahan menggerus kelestarian lingkungan dan mengancam masa depan ekosistem sungai.
Ketua HIPPEMARKI (Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kampar Kiri), Dedi Irawan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menilai, perubahan kualitas air yang kini kerap keruh menjadi sinyal nyata kerusakan yang tidak bisa lagi dianggap sepele.
“Jika ini terus dibiarkan, kita bukan hanya kehilangan sungai, tapi juga kehilangan identitas. Tradisi ‘Lubuk Larangan’ yang selama ini menjadi simbol kearifan lokal masyarakat, terancam hilang,” tegasnya, Selasa (21/04/2026).
Menurutnya, Sungai Subayang bukan sekadar aliran air, melainkan ruang hidup yang menyatu dengan budaya, ekonomi, dan keberlanjutan masyarakat setempat. Kerusakan yang terjadi hari ini berpotensi meninggalkan dampak jangka panjang yang sulit dipulihkan.
Apresiasi Langkah Awal, Desak Aksi Lebih Besar
Dedi turut mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Kampar Kiri yang telah menginisiasi pertemuan koordinasi lintas unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat. Forum tersebut melibatkan camat, kepala desa, BPD, hingga ninik mamak sebagai upaya membangun kesepahaman bersama dalam menghentikan praktik PETI.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus ditingkatkan ke level yang lebih strategis.
“Penanganan di tingkat sektor adalah awal yang baik, tetapi persoalan ini membutuhkan intervensi serius di tingkat provinsi. Kami mendesak Kapolda Riau untuk turun langsung dan memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dorong Ekonomi Hijau sebagai Solusi Nyata
Tak hanya menuntut penindakan, Dedi juga menekankan pentingnya menghadirkan solusi yang berpihak pada masyarakat. Ia mendorong lahirnya program berbasis ekonomi hijau sebagai jalan keluar yang berkelanjutan.
Konsep seperti adopsi pohon, rehabilitasi hutan, hingga pemanfaatan dana karbon dinilai mampu menjadi alternatif penghasilan baru tanpa merusak lingkungan.
“Penegakan hukum harus diiringi dengan solusi ekonomi. Masyarakat tidak boleh dibiarkan kehilangan mata pencaharian. Program ekonomi hijau adalah jawaban agar alam tetap terjaga, sementara ekonomi rakyat tetap bergerak,” jelasnya.
Ia juga berharap langkah tersebut sejalan dengan semangat kepemimpinan daerah yang mengedepankan nilai “Merawat Tuah, Menjaga Marwah” sebagai landasan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Menjaga Marwah, Menyelamatkan Masa Depan
Bagi Dedi, penyelamatan Sungai Subayang bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang.
“Ini bukan hanya tentang hari ini. Ini tentang masa depan anak cucu kita. Menjaga Subayang berarti menjaga marwah negeri dan jati diri kita sebagai masyarakat Kampar Kiri,” tutupnya.*(candra)












