Kampar – Kritik keras terhadap penegakan hukum lingkungan hidup kembali mencuat. Ramadhon menilai selama ini pendekatan yang dilakukan masih belum adil dan cenderung menyasar masyarakat kecil, sementara aktor besar kerap luput dari penindakan.
Dalam pernyataannya, Ramadhon mengaku prihatin sekaligus “muak” melihat pola penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten, mulai dari penerapan aturan terkait illegal logging, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI).
“Yang selalu jadi korban itu rakyat kecil. Mereka yang di lapangan, yang mencari makan, yang ditindak. Sementara yang besar-besar sering tidak tersentuh,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Ia menyebut, di tengah situasi seperti itu, masyarakat cenderung mengambil kesempatan ekonomi yang ada, meski berada di wilayah abu-abu secara hukum.
“Jadi selagi ada peluang, mereka ambil. Karena mereka merasa, cepat atau lambat, mereka juga yang akan dikorbankan. Negara hadirnya sering terlambat, atau bahkan terkesan diam,” ujarnya.
Ramadhon juga menyinggung adanya kesenjangan dalam praktik pengelolaan sumber daya alam, di mana sebagian pihak justru meraih keuntungan besar dari aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal.
“Faktanya, banyak yang jadi besar karena pertambangan, baik legal maupun ilegal. Ini realita yang tidak bisa kita tutup mata. Tapi kenapa yang kecil terus yang disalahkan?” katanya.
Ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penindakan. Dibutuhkan langkah komprehensif, mulai dari penataan wilayah, regulasi yang jelas, hingga keberpihakan terhadap masyarakat melalui skema pertambangan rakyat yang legal dan terawasi.
Ramadhon kembali mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera menyusun peta pertambangan rakyat sebagai solusi jangka panjang, agar aktivitas masyarakat tidak terus berada dalam bayang-bayang kriminalisasi.
“Kalau tidak ada solusi, pola ini akan terus berulang. Rakyat tetap jalan, hukum tetap turun, dan yang jadi korban tetap orang yang sama,” tutupnya.
Pernyataan ini sekaligus mempertegas sikap Ramadhon yang konsisten mengangkat isu pertambangan rakyat dan keadilan lingkungan sebagai bagian dari perjuangan politiknya ke depan.*(Osri)












