DPP – GMPR DESAK KEJATI RIAU BONGKAR DUGAAN KREDIT FIKTIF BRK SYARIAH

“JANGAN BIARKAN UANG RAKYAT DIJARAH MAFIA PERBANKAN!”

Pekanbaru — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Riau (DPP-GMPR), Jumat (8/5/2026), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sebagai bentuk kontrol sosial dan perlawanan moral terhadap dugaan praktik kredit fiktif di BRK Syariah Cabang Pembantu Kandis yang ditaksir berpotensi merugikan negara hingga Rp48,57 miliar.

Aksi berlangsung dengan penuh semangat perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta permainan elit yang dinilai telah mencederai integritas lembaga keuangan daerah berbasis syariah tersebut.

Dalam orasi politik dan moralnya, massa aksi menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau tidak boleh tunduk terhadap tekanan kekuasaan maupun kepentingan kelompok tertentu yang diduga bermain di balik skandal tersebut.

“Kami hadir untuk memastikan hukum tidak mati di negeri ini. Jangan biarkan BRK Syariah dijadikan sarang kredit fiktif, bancakan oknum, dan tempat bermain mafia perbankan yang mengorbankan uang rakyat. Jika aparat penegak hukum masih memiliki keberanian dan integritas, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Koordinator Lapangan DPP-GMPR dalam orasinya.

DPP-GMPR juga menyoroti lambannya respons penegakan hukum terhadap dugaan kasus tersebut. Menurut mereka, keterlambatan pengusutan justru memperbesar kecurigaan publik terhadap adanya upaya perlindungan kepada pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki kedekatan kekuasaan.

Dalam aksi tersebut, DPP-GMPR menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Riau:

1. Mendesak Kejati Riau segera mengusut tuntas dugaan kredit fiktif sektor pertanian di BRK Syariah Cabang Pembantu Kandis dengan potensi kerugian negara mencapai Rp48,57 miliar.

2. Mendesak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan pimpinan BRK Syariah Cabang Pembantu Kandis beserta jajaran terkait lainnya.

BACA JUGA  YES Angkatan 4 Dompet Dhuafa Riau Perkuat Potensi Awardee Lewat Monev Bertema “Unlocking Potential, Measuring Impact”

3. Mendesak Kejati Riau segera menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup.

4. Meminta Kejati Riau bertindak profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih dalam menangani dugaan tindak pidana tersebut.

5. Menyelamatkan marwah BRK Syariah sebagai bank daerah dan bank syariah kebanggaan masyarakat Riau dari praktik-praktik kotor yang merusak kepercayaan publik.

Aksi tersebut mendapat respons langsung dari pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang menerima aspirasi massa aksi di halaman kantor Kejati.

“Baik, terima kasih adik-adik GMPR. Aspirasi dan tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, dan dalam waktu dekat akan kami dalami,” ujar perwakilan Kejati Riau di hadapan massa aksi.

Menanggapi pernyataan tersebut, DPP-GMPR menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga adanya langkah hukum yang nyata, transparan, dan terbuka kepada publik.

Mereka juga memastikan akan kembali turun ke jalan apabila aparat penegak hukum dinilai lamban atau tidak serius dalam menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

“Kami tidak akan diam ketika uang rakyat diduga dijadikan alat permainan oleh oknum-oknum yang rakus kekuasaan. Gerakan ini bukan akhir, melainkan awal dari perlawanan mahasiswa dan rakyat terhadap dugaan kejahatan yang merusak masa depan daerah,” tutup pernyataan DPP-GMPR.

Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat Indonesia!

Tegakkan Hukum Tanpa Tenang Pilih! (Tim)