DPP LPAKRI Tetapkan Kepengurusan DPD Riau 2026–2028, Dedi Osri S.H Siap Bawa Organisasi Lebih Profesional dan Berintegritas

PEKANBARU,RIAU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (LPAKRI) resmi menetapkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau periode 2026–2028.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP LPAKRI Nomor: KEP.07/DPP-LPAKRI/VI/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Juni 2026 dan menjadi dasar pengangkatan kepengurusan DPD LPAKRI Provinsi Riau untuk menjalankan tugas organisasi selama masa bakti 2026–2028.

Dalam keputusan tersebut, Dedi Osri, S.H. dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD LPAKRI Provinsi Riau, dengan mandat untuk memimpin dan mengembangkan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LPAKRI.

Selain menetapkan ketua daerah, DPP LPAKRI juga menetapkan jajaran struktur kepengurusan yang akan memperkuat jalannya organisasi, mulai dari unsur pembina, penasihat, sekretariat, bidang investigasi, bidang perlindungan hukum, hingga bidang-bidang strategis lainnya.

Ketua Umum DPP LPAKRI, Ramuddin Sibagariang, S.H., M.H., bersama Sekretaris Jenderal DPP LPAKRI, Carlo T. Sigalingging, S.H., menegaskan bahwa penetapan kepengurusan daerah merupakan bagian dari langkah organisasi dalam memperluas peran dan memperkuat konsolidasi kelembagaan di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, DPD LPAKRI Provinsi Riau diharapkan mampu menjalankan program organisasi secara profesional, membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat, serta menghadirkan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan sosial yang menjunjung tinggi nilai integritas dan kepedulian.

Ketua DPD LPAKRI Provinsi Riau, Dedi Osri, S.H., menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh komitmen.

“Kepercayaan yang diberikan oleh DPP LPAKRI merupakan amanah organisasi yang harus dijaga. Kami siap menjalankan tugas dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, serta membangun sinergi dengan seluruh pihak demi kemajuan organisasi dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dedi.

BACA JUGA  Penahanan Eks Ketua KNES Jadi Titik Balik? Publik Desak Aparat Usut Dugaan Aktor Lain di Balik Polemik Lahan

Sejumlah unsur purnawirawan dan praktisi hukum yang tergabung dalam struktur organisasi juga menjadi bagian dari penguatan kelembagaan DPD LPAKRI Provinsi Riau. Kehadiran berbagai latar belakang tersebut diharapkan mampu memberikan pengalaman, pemikiran, serta pendampingan dalam menjalankan program-program organisasi secara lebih matang dan bertanggung jawab.

Ke depan, DPD LPAKRI Provinsi Riau periode 2026–2028 berkomitmen membangun organisasi yang lebih solid, profesional, dan berorientasi pada nilai-nilai kejujuran, transparansi, serta kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.

Dengan semangat kepengurusan baru, LPAKRI Riau memasuki babak baru untuk memperkuat eksistensi organisasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

(Redaksi)