KAMPAR, 01 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Berbagai inovasi dan pembenahan sistem pelayanan dilakukan guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Kampar, H. Muslim, S.Sos, menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
“Disdukcapil hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Disdukcapil Kampar telah menerapkan berbagai inovasi, termasuk optimalisasi layanan berbasis digital serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis di era digital.
Selain itu, Disdukcapil juga активно melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
H. Muslim juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk aktif mengurus dokumen kependudukan secara mandiri melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh layanan di Disdukcapil pada prinsipnya mudah dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Disdukcapil berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan prima kepada masyarakat.*(Putra)












