Ketua DPD WHN Kampar Lakukan Silaturahmi ke Desa Petapahan Jaya

Kampar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wahana Hukum Nusantara (WHN) Kabupaten Kampar, Udo Muslim, melakukan kunjungan silaturahmi ke Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, pada Selasa, 30 Desember 2025. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Desa Uli Hadirun, bersama Sekretaris Desa dan perangkat desa.

Silaturahmi ini bertujuan mempererat komunikasi serta menjalin hubungan kelembagaan antara WHN dan Pemerintah Desa Petapahan Jaya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ketua DPD WHN Kampar, Udo Muslim, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa dalam menerima kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Silaturahmi ini menjadi ruang dialog dan saling bertukar pandangan. Kami berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin guna mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang berjalan sesuai ketentuan,” ujar Udo Muslim.

Ia menambahkan, prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa juga sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Sementara itu, Kepala Desa Petapahan Jaya, Uli Hadirun, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.

“Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai bagian dari komunikasi dan kebersamaan. Pemerintah desa terbuka terhadap masukan yang bersifat positif demi peningkatan pelayanan dan pembangunan desa,” kata Uli Hadirun.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya terkait pelaksanaan program dan kegiatan desa.

Silaturahmi berlangsung dalam suasana akrab dan diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan serta mendukung terciptanya pemerintahan desa yang kondusif, partisipatif, dan berkelanjutan.*(Osri)