Melampaui Ego Elektoral: Kampar dan Politik Berbasis Kepercayaan

Bupati Kampar - Wakil Bupati Kampar

Kampar – Politik lokal di banyak daerah kerap digerakkan oleh kecemasan elektoral yang tersembunyi. Relasi antara kepala daerah dan wakilnya sering kali dibangun di atas kewaspadaan berlebihan, bukan kepercayaan. Kabupaten Kampar memiliki pengalaman panjang dengan pola semacam ini. Karena itu, apa yang terjadi hari ini layak dibaca sebagai perubahan penting.

Kepemimpinan Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Dr. Misharti memperlihatkan praktik pemerintahan yang tidak lazim dalam politik daerah: pembagian peran yang terbuka dan kerja kolektif yang saling memperkuat. Kepercayaan tidak sekadar menjadi jargon, tetapi dijadikan fondasi kerja pemerintahan.

Dalam kultur politik yang terbiasa membaca segala sesuatu sebagai persaingan, situasi ini mudah disalahartikan. Kehadiran Wakil Bupati yang aktif di ruang publik kerap dibaca sebagai dominasi. Pendelegasian komunikasi publik ditafsirkan sebagai pengurangan otoritas. Tafsir semacam ini lebih mencerminkan kebiasaan lama politik konflik ketimbang penilaian objektif terhadap kinerja.

Padahal, yang berlangsung bukan perebutan panggung, melainkan pembagian fungsi.

Dalam sistem politik elektoral, popularitas sering diperlakukan sebagai ancaman. Tidak sedikit kepala daerah yang memilih membatasi peran wakilnya demi menjaga kendali simbolik atas kekuasaan. Dalam konteks ini, keputusan Ahmad Yuzar memberi ruang luas kepada Misharti justru menunjukkan kematangan kepemimpinan. Ia memilih bekerja dengan rasa percaya, bukan dengan rasa takut.

Pemimpin yang rapuh akan cenderung menahan orang terdekatnya. Pemimpin yang kuat justru memahami bahwa pemerintahan dibangun melalui kerja kolektif, bukan dominasi personal.

Kehadiran Misharti di tengah masyarakat tidak dapat direduksi pada soal frekuensi tampil. Ia menjalankan fungsi strategis yang sering diabaikan dalam birokrasi: menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman publik. Ia hadir untuk menjelaskan, menenangkan, dan memastikan kebijakan tidak berhenti sebagai keputusan administratif, tetapi dipahami dan diterima masyarakat.

Di titik inilah kritik tentang “dominasi” kehilangan dasar. Kritik semacam itu tidak lahir dari evaluasi kinerja, melainkan dari kegagalan membaca pergeseran budaya kepemimpinan. Ketika wakil kepala daerah pasif, pemerintah dituduh tidak memberdayakan. Ketika wakil diberi ruang, pemerintah kembali dicurigai. Paradoks ini mencerminkan kuatnya warisan politik kecurigaan.

Apa yang sedang berlangsung di Kampar sejatinya adalah pergeseran etos kepemimpinan: dari politik simbol menuju politik fungsi; dari ego personal menuju kerja institusional; dari ketegangan elite menuju stabilitas pemerintahan.

Gaya kepemimpinan Misharti yang kerap disebut “keibuan” bukanlah sentimentalitas, melainkan etos tanggung jawab. Ia hadir untuk mendengar, menjelaskan, dan merawat komunikasi publik. Dalam praktik pemerintahan, fungsi ini kerap menjadi penentu keberhasilan kebijakan di tingkat sosial.

Sementara itu, sikap Ahmad Yuzar yang memberi ruang luas kepada wakilnya menegaskan prinsip mendasar kepemimpinan modern: hanya pemimpin yang kuat yang tidak takut berbagi peran. Berbagi panggung bukan kehilangan otoritas, melainkan cara memperluas jangkauan kerja pemerintahan.

Kabupaten Kampar kini memasuki fase pemerintahan yang lebih tenang, lebih rasional, dan lebih dewasa. Pemerintahan tidak lagi diukur dari siapa yang paling sering tampil, melainkan dari seberapa kuat kepercayaan publik dibangun dan dijaga.

Jika politik berbasis kepercayaan ini terus dirawat, Kampar tidak hanya meninggalkan konflik masa lalu, tetapi juga memberi pelajaran penting bagi politik lokal: bahwa kekuasaan tidak harus gaduh untuk bekerja, dan kepemimpinan tidak harus dilandasi kecurigaan untuk menjadi efektif.****