Kamparn Kiri, – Ramadhan kembali menjadi sorotan publik setelah menyampaikan sikap tegasnya terkait dukungan terhadap pertambangan rakyat. Pernyataan tersebut dinilai bukan sekadar pandangan biasa, melainkan bagian dari arah dan positioning politik menuju kontestasi 2029 mendatang.
Dalam keterangannya, Ramadhan menegaskan bahwa keberadaan pertambangan rakyat tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menilai sektor ini telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang minim akses ekonomi formal.
Pertambangan rakyat itu realitas. Banyak masyarakat menggantungkan hidup di sana. Selama ini mereka berjalan sendiri tanpa perlindungan yang jelas. Ini yang harus diperjuangkan,” ujar Ramadhon.
Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar penertiban, tetapi regulasi yang berpihak. Ia mendorong pemerintah agar hadir memberikan kepastian hukum, pembinaan, serta pengawasan yang berimbang agar aktivitas tersebut tidak merusak lingkungan dan tetap memberikan manfaat ekonomi.
Pernyataan Ramadhon juga dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dirinya mulai memanaskan mesin politik menuju 2029. Dukungan terhadap isu-isu kerakyatan seperti pertambangan rakyat dianggap sebagai strategi untuk merangkul basis masyarakat bawah.
Antoni, pengamat politik kampar menilai langkah ini cukup realistis, mengingat isu pertambangan rakyat kerap menjadi perhatian di daerah-daerah seperti Kampar. Namun demikian, tantangan terbesar tetap pada bagaimana menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Di sisi lain, Ramadhon belum secara gamblang menyebutkan target politiknya di 2029. Namun arah dukungan yang ia sampaikan sudah cukup menggambarkan positioning dirinya sebagai figur yang ingin tampil di tengah masyarakat dengan isu-isu populis.
“Ini bukan soal politik semata, ini soal keberpihakan,” tutupnya singkat.
Dengan pernyataan tersebut, publik kini menanti langkah lanjutan Ramadhon, apakah sebatas wacana atau akan berlanjut menjadi gerakan politik yang lebih konkret di masa mendatang.*(Osri)












