Sekdes Diduga Anak Kandung, Bendahara Diduga Adik Kandung Kades: Desa Ludai Diterpa Isu Nepotisme, Kedekatan dengan Camat Jadi Sorotan

KAMPAR, RIAU – Pemerintahan Desa Ludai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik nepotisme dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan desa.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, posisi Sekretaris Desa (Sekdes) diduga dijabat oleh anak kandung Kepala Desa, sementara Bendahara Desa diduga dijabat oleh adik kandung Kepala Desa. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai penerapan prinsip profesionalisme, transparansi, dan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan desa.

Sejumlah warga menilai jabatan publik seharusnya diisi melalui mekanisme yang terbuka dan mengedepankan kompetensi, bukan menimbulkan kesan adanya dominasi keluarga dalam struktur pemerintahan desa.

Sorotan semakin menguat karena di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa Kepala Desa Ludai memiliki hubungan komunikasi dan kedekatan yang baik dengan Bustamar, Camat Kampar Kiri Hulu. Kedekatan tersebut kemudian memunculkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat bahwa sejumlah kritik dan keluhan terkait tata kelola pemerintahan desa dinilai belum mendapatkan perhatian maksimal.

Meski demikian, hingga saat ini tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan terkait hubungan tersebut. Namun, masyarakat berharap fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa tetap dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.

Aktivis Kampar, Antoni, menegaskan bahwa pemerintah perlu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa jabatan publik hanya berputar di lingkaran keluarga dan orang-orang dekat kekuasaan. Pemerintahan desa harus terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jika memang semua proses sudah sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutupinya,” tegas Antoni.

Sementara itu, Buyung, warga Desa Ludai, meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

BACA JUGA  Penjabat Bupati Kampar Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

“Kalau memang semua proses pengangkatan perangkat desa sudah sesuai aturan, buka secara terang kepada masyarakat. Transparansi adalah cara terbaik untuk menjawab keraguan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujarnya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat Kabupaten Kampar, Dinas PMD Kabupaten Kampar, dan Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri Hulu untuk memastikan seluruh proses pengangkatan perangkat desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta bebas dari konflik kepentingan.

“Ketika jabatan strategis pemerintahan desa diduga diisi oleh keluarga dekat pemegang kekuasaan, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan itu sendiri.”

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Ludai maupun Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers..

Tim Redaksi