Pekanbaru, – Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si. menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2025 sekaligus Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 se-Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru.
Acara ini turut dihadiri Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Dr. H. Syahrial Abdi, AP., M.Si., serta para Bupati, Wali Kota, dan Wakil Kepala Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dr. Evenri Sihombing memaparkan hasil pengawasan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Riau. Ia menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, transparan, dan berbasis kinerja guna memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPKP.
Menurutnya, penguatan sistem perencanaan dan penganggaran menjadi kunci penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Setiap rekomendasi dari BPKP akan menjadi bahan evaluasi penting agar program pembangunan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Misharti.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan seperti BPKP sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara optimal dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau dapat memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan, sehingga pelaksanaan program pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.*(Osri)












