KAMPAR — Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas replanting atau peremajaan kebun agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memastikan aktivitas perkebunan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra menilai proses replanting tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produktivitas semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kawasan sekitar.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan yang dapat terjadi apabila proses pembukaan maupun pengelolaan lahan dilakukan tanpa pengawasan yang baik. Karena itu, perusahaan maupun pihak pengelola kebun diminta mematuhi seluruh ketentuan lingkungan serta mengedepankan prinsip pengelolaan yang bertanggung jawab.
“Peremajaan kebun harus tetap memperhatikan dampak lingkungan. Jangan sampai aktivitas replanting justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun ekosistem sekitar, Ujarnya.
Selain persoalan pencemaran, Ketua Komisi lV DPRD Kampar juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas sumber air, kondisi tanah, serta keberlangsungan habitat di sekitar kawasan perkebunan. Pengawasan terhadap limbah dan tata kelola lahan dinilai menjadi bagian penting agar aktivitas perkebunan tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar turut mendorong adanya koordinasi aktif antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat guna menciptakan pola pengelolaan perkebunan yang lebih ramah lingkungan. Langkah tersebut dianggap penting untuk meminimalkan potensi konflik sosial maupun kerusakan alam di masa mendatang.
Di sisi lain, perhatian terhadap isu lingkungan dinilai semakin penting seiring meningkatnya aktivitas perkebunan di berbagai wilayah Kabupaten Kampar. DPRD berharap seluruh pihak memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.
Sikap tegas yang ditunjukkan Ketua Komisi IV DPRD Kampar tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka berharap pengawasan terhadap aktivitas perkebunan dapat terus diperkuat sehingga pembangunan sektor perkebunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan.
Dengan pengelolaan yang tepat dan pengawasan yang berkelanjutan, aktivitas replanting diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas perkebunan, tetapi juga mampu menciptakan pembangunan yang lebih berwawasan lingkungan dan berkelanjutan bagi masa depan Kabupaten Kampar.
Tim Redaksi












