Daerah  

DPRD Kampar Terima Perwakilan Mahasiswa yang Mendesak Pemkab Anggarkan Beasiswa

BANGKINANG- Forum Komunikasi Mahasiswa Kampar Seluruh Indonesia (FKMKI) Kabupaten Kampar mendatangi DPRD Kampar untuk mendesak Pemerintah Daerah menganggarkan beasiswa bagi anak-anak Kampar yang sedang menjalani pendidikan di perguruan tinggi. 

Raihan Prayosa, Presiden Mahasiswa Universitas Pahlawan mengatakan di kampusnya saat ini sudah banyak anak-anak Kampar yang berhenti kuliah karena kesulitan dalam membayar uang kuliah.

 “Sudah banyak teman-teman saya di Universitas Pahlawan, anak-anak asli Kampar yang terpaksa berhenti kuliah karena tidak mampu membayar uang kuliah,” ujar Raihan Prayosa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Anggota Dewan Komisi 2 dan Komisi I , Senin (11/11/2024).

Menurut Raihan hal itu terjadi akibat ketidak pedulian Pemda Kampar yang tidak lagi menganggarkan beasiswa selama kurun waktu yang cukup lama.

Raihan mempertanyakan mengapa dalam beberapa tahun ini Pemkab Kampar tidak menganggarkan uang APBD untuk beasiswa sedangkan APBD Kampar cukup besar yakni berkisar di angka 3 triliun lebih.

Pemkab Kampar menurutnya lebih suka menghamburkan uang rakyat untuk hal-hal yang tidak terlalu penting seperti terus membeli kendaraan dinas baru, alokasi uang APBD yang cukup besar untuk biaya perjalanan dinas eksekutif maupun legislatif.

Raihan membandingkan, Kabupaten Siak yang memiliki APBD-nya hanya sebesar 2,9 triliun mampu menganggarkan dana besar untuk pemberian beasiswa. 

Maulana seorang perwakilan mahasiswa yang lain mengatakan bagi orang miskin berkuliah adalah cita-cita besar yang tujuannya untuk memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan. Sudah seharusnya Pemerintah Kampar mendukung dengan memberikan bantuan banyak beasiswa. Apalagi katanya, alokasi uang APBD untuk membiayai pendidikan juga merupakan Mandatory Spending (perintah) undang-undang.

Kata Maulana sudah seharusnya pejabat Kampar taat dan patuh pada undang-undang dalam mengelola anggaran. Alokasi anggaran untuk program beasiswa merupakan salah satu tanggungjawab pemerintah yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

Kepala Bidang Program dan Perencanaan Dinas Pendidikan, Dalimi yang juga hadir dalam RDP itu mengungkapkan, saat ini alokasi dana pendidikan di Kampar sudah mencapai 30 persen lebih. Alokasi dana pendidikan sudah melebihi 20 persen sesuai Mandatory Spending menurut undang-undang. Kata dia, mayoritas anggaran tersebut justru habis digunakan hanya untuk gaji dan tunjangan guru, yakni sebesar hampir Rp700 miliar. 

Ia juga menyebut, sejak tahun 2017 Pemkab Kampar tidak pernah lagi menganggarkan beasiswa untuk anak-anak Kampar yang menjalani pendidikan di perguruan tinggi. Lanjut dia, Pemkab Kampar terakhir menganggarkan beasiswa adalah di tahun 2016 di masa pemerintahan Bupati Jefry Noer.

Anggota DPRD, Tony Hidayat yang memimpin RDP tersebut tak setuju jika dana pendidikan yang 30 persen lebih itu justru sebagian besar hanya habis untuk gaji dan tunjangan guru. Dia pun meminta di tahun 2025, besaran Mandatory Spending dana pendidikan di Kampar tidak termasuk gaji dan tunjangan guru di dalamnya.

Anggota DPRD yang hadir dalam RDP tersebut selain Tony Hidayat adalah Muhammad Firdaus, Ropi’i Siregar, Ramli, Agus Indra, Agus Tisna, Gusti Dani dan Rinaldo Saputra.-***

DPRD Kampar Terima Perwakilan Mahasiswa yang Mendesak Pemkab Anggarkan Beasiswa

BANGKINANG- Forum Komunikasi Mahasiswa Kampar Seluruh Indonesia (FKMKI) Kabupaten Kampar mendatangi DPRD Kampar untuk mendesak Pemerintah Daerah menganggarkan beasiswa bagi anak-anak Kampar yang sedang menjalani pendidikan di perguruan tinggi.

Raihan Prayosa, Presiden Mahasiswa Universitas Pahlawan mengatakan di kampusnya saat ini sudah banyak anak-anak Kampar yang berhenti kuliah karena kesulitan dalam membayar uang kuliah.

“Sudah banyak teman-teman saya di Universitas Pahlawan, anak-anak asli Kampar yang terpaksa berhenti kuliah karena tidak mampu membayar uang kuliah,” ujar Raihan Prayosa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para Anggota Dewan Komisi 2 dan Komisi I , Senin (11/11/2024).

Menurut Raihan hal itu terjadi akibat ketidak pedulian Pemda Kampar yang tidak lagi menganggarkan beasiswa selama kurun waktu yang cukup lama.

Raihan mempertanyakan mengapa dalam beberapa tahun ini Pemkab Kampar tidak menganggarkan uang APBD untuk beasiswa sedangkan APBD Kampar cukup besar yakni berkisar di angka 3 triliun lebih.

Pemkab Kampar menurutnya lebih suka menghamburkan uang rakyat untuk hal-hal yang tidak terlalu penting seperti terus membeli kendaraan dinas baru, alokasi uang APBD yang cukup besar untuk biaya perjalanan dinas eksekutif maupun legislatif.

Raihan membandingkan, Kabupaten Siak yang memiliki APBD-nya hanya sebesar 2,9 triliun mampu menganggarkan dana besar untuk pemberian beasiswa.

Maulana seorang perwakilan mahasiswa yang lain mengatakan bagi orang miskin berkuliah adalah cita-cita besar yang tujuannya untuk memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan. Sudah seharusnya Pemerintah Kampar mendukung dengan memberikan bantuan banyak beasiswa. Apalagi katanya, alokasi uang APBD untuk membiayai pendidikan juga merupakan Mandatory Spending (perintah) undang-undang.

Kata Maulana sudah seharusnya pejabat Kampar taat dan patuh pada undang-undang dalam mengelola anggaran. Alokasi anggaran untuk program beasiswa merupakan salah satu tanggungjawab pemerintah yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

Kepala Bidang Program dan Perencanaan Dinas Pendidikan, Dalimi yang juga hadir dalam RDP itu mengungkapkan, saat ini alokasi dana pendidikan di Kampar sudah mencapai 30 persen lebih. Alokasi dana pendidikan sudah melebihi 20 persen sesuai Mandatory Spending menurut undang-undang. Kata dia, mayoritas anggaran tersebut justru habis digunakan hanya untuk gaji dan tunjangan guru, yakni sebesar hampir Rp700 miliar.

Ia juga menyebut, sejak tahun 2017 Pemkab Kampar tidak pernah lagi menganggarkan beasiswa untuk anak-anak Kampar yang menjalani pendidikan di perguruan tinggi. Lanjut dia, Pemkab Kampar terakhir menganggarkan beasiswa adalah di tahun 2016 di masa pemerintahan Bupati Jefry Noer.

Anggota DPRD, Tony Hidayat yang memimpin RDP tersebut tak setuju jika dana pendidikan yang 30 persen lebih itu justru sebagian besar hanya habis untuk gaji dan tunjangan guru. Dia pun meminta di tahun 2025, besaran Mandatory Spending dana pendidikan di Kampar tidak termasuk gaji dan tunjangan guru di dalamnya.

Anggota DPRD yang hadir dalam RDP tersebut selain Tony Hidayat adalah Muhammad Firdaus, Ropi’i Siregar, Ramli, Agus Indra, Agus Tisna, Gusti Dani dan Rinaldo Saputra.-***