Rapat LKPj Kampar Disorot, DPRD Minim Kehadiran, OPD Tinggalkan Forum, Anggota DPRD Diduga Tertidur

Foto: “Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam pembahasan LKPj Bupati Kampar Tahun 2025, Senin (13/4/2026). menjadi sorotan. Sejumlah kursi tampak kosong, sebagian OPD diduga meninggalkan forum sebelum selesai, dan satu anggota dewan terlihat tidak fokus mengikuti jalannya rapat.”

KAMPAR – RIAU – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kabupaten  Kampar Tahun 2025 menuai sorotan luas publik, Senin (13/4/2026).

Forum resmi yang seharusnya menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah tersebut justru diwarnai dengan minimnya kehadiran anggota DPRD. Sejumlah kursi tampak kosong sejak awal hingga jalannya rapat, memunculkan pertanyaan terkait tingkat kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Tidak hanya itu, dari pantauan di ruang sidang, kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pada awalnya cukup banyak, secara bertahap terlihat meninggalkan forum sebelum rapat berakhir. Kondisi ini menyebabkan jumlah peserta terus berkurang seiring berjalannya agenda.

Sorotan semakin kuat ketika memasuki momen penyampaian LKPj oleh Bupati Kampar. Dalam sesi inti tersebut, jumlah OPD yang masih bertahan terlihat hanya tersisa sebagian kecil, sehingga memunculkan persepsi publik terkait kurang optimalnya penghargaan terhadap forum resmi pemerintahan, termasuk terhadap Bupati Kabupaten Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., MT dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si yang tengah menyampaikan laporan penting.

Di tengah situasi tersebut, perhatian juga tertuju pada salah satu anggota DPRD yang diduga tertidur saat rapat berlangsung. Momen tersebut terlihat dalam dokumentasi di ruang sidang, sementara agenda rapat tetap berjalan.

Padahal, rapat paripurna merupakan bagian penting dalam mekanisme demokrasi daerah yang mempertemukan unsur legislatif dan eksekutif untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelaksanaan pembangunan daerah. Kehadiran penuh dan partisipasi aktif seluruh pihak menjadi faktor utama dalam menjaga marwah lembaga dan kepercayaan masyarakat.

Kritik tajam disampaikan oleh aktivis Kabupaten Kampar, Antoni. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan perlunya evaluasi serius terhadap kedisiplinan dan etika aparatur pemerintahan.

“Kita melihat bukan hanya minimnya kehadiran DPRD, tetapi juga banyaknya OPD yang meninggalkan forum sebelum selesai. Ditambah lagi adanya anggota DPRD yang diduga tertidur, ini tentu sangat disayangkan,” tegas Antoni.

Ia juga menyinggung pentingnya sikap menghargai dalam forum resmi pemerintahan.

“Dalam momen penyampaian LKPj oleh kepala daerah, seharusnya semua pihak menunjukkan sikap menghormati. Ketika banyak yang tidak bertahan hingga akhir, bahkan ada yang tidak fokus mengikuti rapat, ini menimbulkan persepsi kurangnya penghormatan terhadap pimpinan daerah,” tambahnya.

Di sisi lain, rapat tetap berlangsung sesuai agenda dengan penyampaian LKPj Bupati Kampar Tahun 2025 yang memuat capaian pembangunan, realisasi anggaran, serta arah kebijakan pembangunan ke depan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai minimnya kehadiran anggota DPRD, banyaknya OPD yang meninggalkan forum, maupun momen anggota dewan yang diduga tertidur tersebut.

Namun demikian, peristiwa ini menjadi catatan penting bagi peningkatan disiplin, etika, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Rapat paripurna diharapkan tidak hanya menjadi agenda formalitas, tetapi benar-benar dijalankan secara serius dan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan arah pembangunan daerah berjalan optimal.*(Osri)